Soroti Penanganan COVID-19, Yusril : Salah Kebijakan Bisa Mati Massal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 1 Agustus 2021 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, FOTO : Istimewa

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, FOTO : Istimewa

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra, menilai belum meredanya penularan COVID-19 salah satunya dilandasi faktor kebijakan yang berubah-ubah.

Berganti-gantinya kebijakan nampak dari istilah pembatasan mulai dari PSBB, PPKM Darurat, hingga PPKM level 3-4.

“Saya berpendapat, ya, agak terlambat karena sudah lebih 1,5 tahun menyatakan darurat kesehatan berganti-ganti kebijakan, orang dan rumusan-rumusan hukum juga tidak selalu jelas, dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan menimbulkan pertanyaan, apakah pure pelanggaran atau ada unsur politik. ini memberikan citra kurang positif kepada pemerintah, karena ada anggapan orang tertentu yang kena, tebang pilih,” ujar Yusril dalam webinar yang digelar IDI pada Sabtu (31/07/21) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusril menegaskan, pemerintah harus menemukan rumusan yang tepat dalam penanganan COVID-19, termasuk landasan hukum. Sebab apabila salah langkah, korban COVID-19 bisa terus berjatuhan.

“Enggak ada yang menjamin kesehatan kita sekarang. Salah kebijakan bisa mati massal, dan kalau mati massal itu bisa genocide (genosida-red) juga karena pembunuhan bersifat massal,” ucapnya.

Yusril juga menilai landasan hukum pemerintah dalam penanganan COVID-19 masih bermasalah. Ia mencontohkan PPKM level 3-4 yang hanya diatur melalui Instruksi Mendagri.

Begitu pula terlibatnya Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam penanganan COVID-19 yang dinilai tak sesuai tugas.

“Kalau legitimasi dipertanyakan, orang memberi instruksi juga gimana, ya, tarik ulur, mundur maju mundur maju,” kata Yusril.

Yusril menyatakan, pemerintah perlu merapikan instrumen hukum dalam menangani pandemi corona, termasuk melibatkan dokter-dokter ketika mengambil kebijakan.

“Dokter orang yang profesional tidak bisa diabaikan. Suara mereka ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani urusan pandemi,” tutupnya.(Edt)

 

Artikel ini telah tayang di www.gelora.co dengan judul : Yusril Soroti Penanganan COVID-19: Salah Kebijakan Bisa Mati Massal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka atas Dugaan Suap Proyek Rp 10,2 Miliar
Jangan Lewatkan! Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu, Begini Cara Daftarnya!
Menaker: Standar ILO Jadi Acuan Baru Perlindungan Ojol dan Kurir di Indonesia
Pertamina Patra Niaga Gelar Doa Bersama dan Santunan untuk Kelancaran Operasional Kilang Balikpapan
Duka dalam Program KDMP dan KNMP, Tiga Peserta Calon Manajer Meninggal Saat Latsarmil!
Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Uji Kematangan Budaya K3 di PT IMIP
Berita ini 287 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:37 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka atas Dugaan Suap Proyek Rp 10,2 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:19 WIB

Jangan Lewatkan! Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Senin, 29 Juni 2026 - 19:06 WIB

Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu, Begini Cara Daftarnya!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:54 WIB

Menaker: Standar ILO Jadi Acuan Baru Perlindungan Ojol dan Kurir di Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:28 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar Doa Bersama dan Santunan untuk Kelancaran Operasional Kilang Balikpapan

Berita Terbaru