Sosok Ini Mencuat Bakal Gantikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Pasca Ditahan KPK

- Editor

Sabtu, 25 September 2021 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Lodeiwijk F. Paulus, Sekjen DPP Partai Golkar 2019-2024. FOTO : INILAMPUNG

H. Lodeiwijk F. Paulus, Sekjen DPP Partai Golkar 2019-2024. FOTO : INILAMPUNG

JAKARTA – Nama Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menguat sebagai calon pengganti Azis Syamsuddin di kursi wakil ketua DPR RI.

Sumber merdeka.com di internal Partai Golkar menyebutkan nama Lodewijk sudah diputuskan sebagai pengganti Azis yang tersandung kasus suap di KPK.

Nama anggota Komisi I DPR RI itu baru muncul setelah sempat beredar nama Adies Kadir, Ahmad Doli Kurnia dan Melchias Markus Mekeng yang dikabarkan berebut kursi yang ditinggalkan Azis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang sudah keputusan ke Pak Lodewijk sebagai penggantinya,” ucap sumber merdeka.com ini, Sabtu (25/9/21).

Sejumlah politikus Golkar menolak mengkonfirmasi soal Lodewijk sebagai pengganti Azis. Rekan Lodewijk di Komisi I DPR RI, Anggota DPR Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi tak mau bicara lantaran sudah ditunjuk juru bicara untuk kasus Azis yaitu Adies dan Supriansa.

Sementara pesan singkat kepada Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Golkar Supriansa, tidak berbalas. Namun dalam konferensi pers, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir menegaskan, Golkar akan segera memproses pengganti Azis sebagai wakil ketua DPR RI.

Kewenangan untuk memutuskan pengganti wakil ketua umum Golkar itu, berada di tangan Ketua Umum Airlangga Hartarto. Semua anggota DPR Fraksi Golkar memiliki kans sama untuk mengisi kursi pimpinan DPR.

BACA JUGA :  Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

“Kami punya 85 orang semua punya kans menduduki jabatan tersebut. Dan hal ini adalah hak prerogratif dari Ketum Partai Golkar,” tegas Adies.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan, Golkar akan mengumumkan nama pengganti Azis dalam waktu dekat.

“Insya Allah dalam waktu dekat partai Golkar akan mengumumkan,” ucapnya.

Sementara itu, Azis Syamsudin telah menyampaikan pengunduran diri sebagai wakil ketua DPR RI. Azis telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian atau janji dalam penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Kasus korupsi yang menyeret nama Azis mencuat menyusul kasus suap terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (STP). Politisi Partai Golkar ini diketahui sebagai pihak yang mempertemukan Stepanus Robin dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (MS) yang sedang disidik lembaga antirasuah.

Syahrial yang merupakan rekan Azis di Partai Golkar tengah memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK.

BACA JUGA :  4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi kasus dan keterlibatan Azis di dalam dugaan tindak pidana korupsi. Sekitar Agustus 2020, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Azis meminta agar Robin ‘mengurus’ kasus yang menyeret namanya serta Aliza Gunado (AG). Kasus itu sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Stepanus Robin Pattuju menghubungi Maskur Husain (MH) untuk ikut mengawal dan mengurus perkara yang menyeret nama Azis. Maskur meminta Azis dan Aliza Gunado, masing-masing menyiapkan uang Rp2 Miliar.

“SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ,” kata Firli.

Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu kepada Azis. Nilainya Rp300 juta. Uang dari Azis diberikan melalui transfer ke rekening bank Maskur. Robin juga menyerahkan nomor rekening bank kepada Azis.

Artikel ini telah tayang dimerdekacom dengan judul : Nama Sekjen Golkar Jadi Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Syamsuddin Menguat.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Sy Fasha Dukung DPD NasDem Tanjab Barat Berikan Reward Umroh Bagi Caleg
Hairan Resmi Pimpin NasDem Tanjabbar, Sy Fasha : Jaga Kekompakan untuk Menang di 2024
Ini Nama Tokoh dalam BAJA AMIN, Tim Pemenangan Anies-Muhaimin
Peringati HUT ke-2 Garpu, Hairan dan Pengurus Partai NasDem Gelar Syukuran
Perdana, DPC Partai Demokrat Tanjabbar Sambut Kunjungan Caleg DPR RI Dapil Jambi
TIM Relawan Anies-Cak Imin se Kabupaten Rokan Hilir Resmi Terbentuk
Dukungan Mengalir Deras untuk H. Surya Atma Wijaya
Hairan Berangkatkan Umroh Caleg NasDem Tanjabbar!
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Dampak Karhutla, TK Hingga Siswa SMP di Tanjab Barat Belajar Secara Daring

Sabtu, 30 September 2023 - 19:58 WIB

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Jumat, 29 September 2023 - 11:32 WIB

DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Kamis, 28 September 2023 - 18:04 WIB

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Rabu, 27 September 2023 - 00:51 WIB

Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik

Berita Terbaru