Staf Perencana Korem 042/Gapu Ikuti Bimtek Survey Online Secara Virual

- Editor

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Perencana Korem 042/Gapu Ikuti Bimtek Survey Online Secara Virual. FOTO : PENREM

Staf Perencana Korem 042/Gapu Ikuti Bimtek Survey Online Secara Virual. FOTO : PENREM

JAMBI – Staf Perencana Korem 042/Gapu yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kolonel Cku (K) Ikke Yosie Roseline mengikuti Bimtek Surve Online secara virtual yang diselenggarakan Spaban VII/RB Srenaad, bertempat diruang Puskodalops Makorem 042/Gapu, Sabtu (2/10/21).

Kegiatan Bimtek Surve Online ini merupakan salah satu dari fungsi utama yang melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap organisasi di jajaran TNI AD dan diikuti oleh seluruh Satker di jajaran TNI AD di Pusat maupun dari Wilayah masing-masing Kotama secara virtual dipimpin langsung oleh Pabandya-2/Wasev RB Letkol Arm Joko mewakili Paban VII/RB dari Srenad Mabes TNI AD di Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  SKK Migas-PetroChina Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada Jemaah Haji Tanjung Jabung Barat

Menurut Pabandya-2/Wasev RB Srenad, Letkol Arm Joko, bahwa penerapan e-audit atau pemeriksaan berbasis data elektronik dapat mempermudah pemeriksa dalam melaksanakan pemeriksaan entitas, dengan adanya e-audit, proses pemeriksaan yang sebelumnya membutuhkan waktu yang lama sekarang relatif singkat sehingga pelaksanaan audit bisa optimal.

Lebih lanjut ditegaskan data yang disetorkan harus data yang sudah valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, peran inspektorat sangat penting guna memvalidasi data-data hasil rekon yang masuk sebelum nantinya disetorkan secara online.

Selain itu kesiapan IT juga sangat diperlukan khususnya untuk mengkonsolidasikan server yang ada di pusat dan daerah. Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan, pungkasnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi
Gandeng Dikbud dan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP
Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM
Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022
Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak
BREAKING NEWS : Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Tanjabbar Letusan Senjata Terdengar Berulang Kali
Kapolda Jambi ; Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Sudah Sangat Mengancam Integritas Bangsa
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru