Stop Pembakaran Lahan, Polres Tanjabbar Sosialisasikan UU Nomor 39 Tahun 2014 Pada Kelompok Tani Desa Pembengis

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjab Barat Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan kepada masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Desa Pembengis, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (20/02/20).

Sosialisasi dilangsungkan di Saung Kelompok Tani Desa Pembengis ini dilakukan guna mencegah terjadinya jebakaran lahan dan hutan di wilayah itu.

Kapolres Tanjab AKBP Guntur Saputro, S.IK MH didampingi Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH menyebutkan, Sosialisasi UU Nomor 39 tahun 2014 ini sebagai langkah awal mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada petani kita juga menghimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab di UU Nomor 39 tahun 2019 tentang Perkebunan sudab jelas bisa diancam pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar,” ungkap Kapolres.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pasien di RSUD KH Daud Arif ; Tersenyum Bersama di Hari Kemenangan
Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin
Bupati Tanjabbar Sampaikan Peraturan RTRW di Rakor Lintas Sektoral Rencana Tata Tuang
Bupati Bersama Kapolres Tanjabbar Safari Ramadhan di Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam
Bupati Tanjab Barat Apresiasi Dedikasi AKBP Padli dan Ucapkan Selamat Datang kepada AKBP Agung Basuki
Safari Jum’at di Masjid As-Sahabah, Bupati Anwar Sadat Mohon Do’a untuk Menuntaskan Program Pembangunan
Masyarakat Vs Jadestone Energy, Bupati Pinta Perusahaan Peka dengan Dampak Lingkungan
Sertijab Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Bupati : Semoga Bisa Bersinergi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 19:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pasien di RSUD KH Daud Arif ; Tersenyum Bersama di Hari Kemenangan

Rabu, 10 April 2024 - 01:18 WIB

Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:02 WIB

Bupati Tanjabbar Sampaikan Peraturan RTRW di Rakor Lintas Sektoral Rencana Tata Tuang

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:09 WIB

Bupati Bersama Kapolres Tanjabbar Safari Ramadhan di Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:11 WIB

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Dedikasi AKBP Padli dan Ucapkan Selamat Datang kepada AKBP Agung Basuki

Sabtu, 17 Februari 2024 - 21:27 WIB

Safari Jum’at di Masjid As-Sahabah, Bupati Anwar Sadat Mohon Do’a untuk Menuntaskan Program Pembangunan

Jumat, 19 Januari 2024 - 21:45 WIB

Masyarakat Vs Jadestone Energy, Bupati Pinta Perusahaan Peka dengan Dampak Lingkungan

Selasa, 16 Januari 2024 - 23:17 WIB

Sertijab Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Bupati : Semoga Bisa Bersinergi

Berita Terbaru