Suami di Batanghari Tega Bakar Istri Gegara Nolak Diajak Ehem

- Editor

Jumat, 7 Juli 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami di Batangahri Siram Bensin dan Bakar Istri Gegarak Nolak Diajak Ehem. GAMBAR : ILSUTRASI

Suami di Batangahri Siram Bensin dan Bakar Istri Gegarak Nolak Diajak Ehem. GAMBAR : ILSUTRASI

BATANGHARI – Polres Batanghari menangkap seorang suami berinisial P (40) yang tega membakar istrinya sendiri berinisial L (36), hingga akhirnya tewas.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi di Jambi, Kamis (6/7/23), membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi di mes perumahan perusahaan tempat mereka bekerja, yang mana seorang suami berinisial P (40) tega membakar istrinya berinisial L (36) akibatnya meninggal dunia.

“Kejadian pembakaran tubuh korban itu terjadi pada Selasa (13/6/23) lalu yang merasa merasa kesal kepada istrinya,” kata Piet di Polres Batanghari, Kamis (6/7/23).

BACA JUGA :  PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat

Kejadian dipicu saat pelaku mengajak istrinya  untuk berhubungan badan, namun ditolak istinya yang sedang melipat pakaian dalam kamar. Penolakan istri membuat pelaku marah.

Dengan tersulut hati kesal lalu pelaku membentak istrinya sambil membawa jeriken bensin dan menyiram bensin itu ke tubuh istrinya yang dilanjutkan dengan menyulutkan korek api.

Seusai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Muara Bulian. Pelaku sempat meminta tolong ke tetangga.

BACA JUGA :  Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Bahkan pelaku sempat berdalih bahwa istrinya terjatuh dan mengenai galon berisi bensin dan tersulut api.

“Akibat luka bakar yang cukup serius tersebut, akhirnya korban mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (1/7/23), kurang lebih pukul 19.30 WIB,” kata Piet.

Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan oleh Polres Batanghari dan terhadap pelaku dikenakan dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024.

“Untuk hukumannya pelaku dikenakan 15 tahun penjara,” katanya.(red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Ini Rincian Formasi Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023
Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Ditngkap Polda Jambi
Pemkab Batanghari Sambut Baik Program Desa Laboratorium Terpadu UNJA
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan 96 KM dari TKP
Basarnas Lanajutkan Pencarian Bocah Terjatuh dari Ketek di Sungai Batanghari
Polres Batang Hari Amankan Dua Wanita dengan Kepemilikan 16 Paket Sabu
Penrimaan Pekerja Diduga Titipan, Begini Kata Humas SPBU PT Jambi Tulo Pratama Sungai Rengas
Ditmukan Tim SAR, Begini Kondisi ABK Tenggelam dan Terseret Arus di Sungai Batanghari
Berita ini 193 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 17 September 2023 - 21:57 WIB

Perdana, DPC Partai Demokrat Tanjabbar Sambut Kunjungan Caleg DPR RI Dapil Jambi

Minggu, 17 September 2023 - 18:57 WIB

TIM Relawan Anies-Cak Imin se Kabupaten Rokan Hilir Resmi Terbentuk

Minggu, 17 September 2023 - 09:13 WIB

Dukungan Mengalir Deras untuk H. Surya Atma Wijaya

Jumat, 15 September 2023 - 14:48 WIB

Hairan Berangkatkan Umroh Caleg NasDem Tanjabbar!

Jumat, 15 September 2023 - 11:45 WIB

Bentuk Rasa Syukur, DPD Partai NasDem Tanjab Barat Berbagi Makanan

Kamis, 14 September 2023 - 17:49 WIB

Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat Muaro Jambi-Batanghari, H. Surya Atma Wijaya Siap Bertarung di Pileg 2024

Sabtu, 9 September 2023 - 18:07 WIB

Kado HUT SBY Partai Demokrat Terima Kader Baru, Jamal : Kita Terbuka untuk Menang di 2024

Sabtu, 2 September 2023 - 01:43 WIB

Special Interview SBY, Jamal : DPC Tegak Lurus dengan Keputusan DPP Partai Demokrat

Berita Terbaru

Gubernur Jambi Al Haris Saat Melantik Mukti Sa’id, SE, ME jadi Penjabat (Pj) Bupati Merangin di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (22/9/23). FOTO : Kominfo

Pemerintahan

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 19:29 WIB