BATANGHARI – Lokasi penampungan minyak ilegal dalam kawasan konsesi PT Agronusa Alam Sejahtera (PT AAS) di Kecamatan Bajubang, Batanghari, Sabtu (18/9/21) terbakar.
Informasi dihimpun kebakaran terjadi sekitar pukul pada 05.45 WIB, hingga Minggu (19/9) kemarin, kobaran api dan asap tebal masih terlihat di lokasi.
Ledakan diduga berasal dari percikan api yang bersumber dari mesin pengeboran yang over heat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang pekerja tambang bernama Hasanudin (41), warga asal Pringsewu, Lampung, dilarikan ke RSUD Sungaibahar akibat luka bakar 80 persen di tubuhnya.
“Betul, kejadiannya kemarin. Satu orang jadi korban. Kejadian di KM 51 dalam wilayah konsesi PT AAS,” ujar pejabat Humas PT AAS, T Siahaan dikutip dari laman metrojambi.com, Minggu (19/9/21) sore.
Siahaan mengakui, hingga Minggu sore api belum berhasil dipadamkan. Namun, pihaknya sudah melaporkan ke berbagai pihak.
Sementara, terkait insiden tersebut, Tim Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu orang pelaku yang diduga bertanggungjawab atas insiden tersebut.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa satu pelaku yang diamankan, yakni seorang oknum anggota polisi berinisial DR.
“Oknum yang bersangkutan bertugas di Polres Batanghari, perannya sebagai pemodal,” kata Kombes Sigit, Senin (20/9/21).
DR kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi.
“Sementara itu satu orang lagi berinisial UJ masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi,” tandasnya.(*)