Topik Pencucian

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan SO (39) sesaat setelah penangkapan di Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal, Selasa (7/4/2026) malam. SO diringkus akibat melakukan pencurian uang tunai senilai Rp3,2 juta di sebuah toko buah dengan memanfaatkan kelengahan penjaga. (Foto: Dok. Humas Polres Tanjab Barat)

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pencuri Toko Buah, Uang Rp3,2 Juta Diamankan Sebelum Dibawa Kabur ke Jambi

Kriminal | Rabu, 8 April 2026 - 09:23 WIB

Rabu, 8 April 2026 - 09:23 WIB

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menggagalkan pelarian seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SO (39). Warga…