Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pencuri Toko Buah, Uang Rp3,2 Juta Diamankan Sebelum Dibawa Kabur ke Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan SO (39) sesaat setelah penangkapan di Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal, Selasa (7/4/2026) malam. SO diringkus akibat melakukan pencurian uang tunai senilai Rp3,2 juta di sebuah toko buah dengan memanfaatkan kelengahan penjaga. (Foto: Dok. Humas Polres Tanjab Barat)

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan SO (39) sesaat setelah penangkapan di Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal, Selasa (7/4/2026) malam. SO diringkus akibat melakukan pencurian uang tunai senilai Rp3,2 juta di sebuah toko buah dengan memanfaatkan kelengahan penjaga. (Foto: Dok. Humas Polres Tanjab Barat)

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menggagalkan pelarian seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SO (39). Warga Kelurahan Sungai Nibung ini diringkus hanya berselang 90 menit setelah menggasak uang jutaan rupiah di sebuah toko buah di kawasan Tungkal Ilir, Selasa (7/4/2026) malam.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan kilat tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang tengah sibuk melayani pelanggan untuk melancarkan aksinya.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku masuk melalui pintu depan toko di Jalan Jenderal Sudirman. Saat penjaga lengah, pelaku langsung menyambar tas selempang berisi uang tunai Rp3.200.000,- yang tergantung di dinding, lalu melarikan diri,” ujar AKP Ayub dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons laporan korban, Bobby Masriadi, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno langsung melakukan pengejaran secara intensif. Hasilnya, petugas berhasil mencegat pelaku di Jalan Sriwijaya sekitar pukul 22.30 WIB, tepat di depan Toko Ayam Guling.

“Saat diinterogasi, pelaku SO mengakui seluruh perbuatannya. Ia bahkan sudah berencana melarikan diri menuju Kota Jambi malam itu juga setelah mendapatkan uang curian tersebut,” tambah Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas selempang berwarna hitam dan uang tunai hasil curian. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SO kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjung Jabung Barat dan terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pencurian.**

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis
Skandal Mafia Solar di SPBU Lubuk Landai Terbongkar, Polda Jambi Endus Kerugian Negara Rp276 Miliar
Ini Tampang M. Alung Ramadhan, DPO Kasus Sabu 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi
Tamat di Kamar Kost: Pasangan Terlibat Peredaran Sabu Kuala Tungkal Tak Berkutik Dikepung Tim Opsnal
SAYAP SINDIKAT PATAH DI TALANG MAKMUR: 6 Budak Sabu Jaringan ‘Rojes’ Diringkus, Bandar Besar Masuk DPO!”
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:12 WIB

Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal

Senin, 13 April 2026 - 19:47 WIB

Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian

Senin, 13 April 2026 - 10:28 WIB

Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut

Minggu, 12 April 2026 - 08:51 WIB

Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis

Jumat, 10 April 2026 - 21:05 WIB

Skandal Mafia Solar di SPBU Lubuk Landai Terbongkar, Polda Jambi Endus Kerugian Negara Rp276 Miliar

Berita Terbaru