Talk Show di Radio Kedaton 93,8 FM, Kejari Muaro Jambi Sampaikan Pemberantasan Mafia Tanah

- Editor

Kamis, 16 Desember 2021 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi Fauzan, SH, MH

FOTO : Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi Fauzan, SH, MH

MUARO JAMBIKejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi kembali menyapa pendengar Radio Kedaton 93,8 FM Bukit Cinto Kenang di Kabupaten Muaro Jambi dan sekitarnya melalui program Talk show jaksa menyapa.

Talk Show kali ini dengan tema ”Pemberantasan Mafia Tanah” dengan pembicara Ahmad Fauzan SH, MH (Kasi Intel Kejari Muaro Jambi) mewakili Kajari Muaro Jambi yang berhalangan hadir dan dipandu oleh host Ety Yusmala Sari, S.Hum.

Dalam salam pembukanya, Kasi Intel menyampaikan, Kejari Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen memberantas mafia tanah di daerah tersebut. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya mafia tanah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada masyarakat menemui mafia tanah silahkan lapor kepada kami, laporan tersebut pasti akan ditindaklanjuti. Pelapor tidak perlu khawatir karena identitasnya dirahasiakan,” ujar Ahmad Fauzan, Rabu (15/12/21).

Fauzan menerangkan, hal ini sesuai dengan instruksi dari Jaksa Agung RI Burhanuddin kepada jajaran, melalui Pedoman Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

BACA JUGA :  Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Fauzan menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, serta dicermati kejaksaan untuk meneliti dan menentukan pelanggaran di dalamnya.

“Jika ternyata laporan itu pidana umum maka diserahkan ke polisi, jika di dalamnya ada keterlibatan penyelanggaran negara hingga ada kerugian negara, maka kejaksaan langsung menyidik,”tegasnya.

Masyarakat bisa melapor dengan datang langsung ke Kantor Kejari atau menghubungi layanan Hotline Kejari Muaro Jambi 0811-1310-8010.

Fauzan menilai, Kabupaten Muaro Jambi merupakan salah satu daerah yang rawan terjadinya konflik bidang pertanahan, baik itu yang melibatkan antara masyarakat atau dengan perusahaan.

Kejaksaan menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah dilakukan untuk menjamin kepastian hukum yang adil, berkemanfaatan, peningkatan investasi, pengembangan perekonomian, sosial, dan budaya masyarakat atas pengelolaan, pemanfaatan, serta penguasaan tanah.

BACA JUGA :  Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Keberadaan praktik mafia tanah telah sangat meresahkan masyarakat, serta menimbulkan konflik sosial akibat sengketa tanah berkepanjangan yang bisa menghambat pemenuhan hak warga negara, masyarakat, dan lainnya.

Kejaksaan akan melakukan pemberantasan baik secara preventif maupun represif sesuai kewenangan, tugas, dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, semua yang terlibat dalam kasus mafia tanah ini akan kita tindak tegas tentunya dengan tetap memperhatikan asas praduga tidak bersalah.

“Jangan lagi ada oknum-oknum atau kelompok tertentu yang merampas atau menguasai tanah warga, dengan cara-cara yang jahat serta melawan hukum,”tuturnya.

“Kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap mafia tanah jangan pernah memberikan dokumen asli cukup di perlihatkan atau berikan foto copynya saja, Kenali hukum jauhi hukuman,” tutup Fauzan.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Hanyut 10 KM
Hantarkan Berkas Bacaleg ke KPU, Ivan Wirata Optimis Golkar Rebut Delapan Kursi di DPRD Muaro Jambi
Tabrak Belakang Truk, Satu Penumpang Truk Terhimpit dan Meninggal Dunia
Tinggal Sendirian, Kakek 81 Tahun di Mestong Ditemukan Telah Meninggal di Kamar
Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari
Anggota DPRD Muaro Jambi Berikan Bantuan Pada Senkom Untuk Kelancaran Ops Ketupat
Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Terkait Viralnya Bripka Handoko Buka Kunci Sel Tahanan
Al Haris : Safari Ramadhan di Desa Niaso Wujudkan Silahturahmi Pemerintah dengan Masyarakat
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:25 WIB

BREAKING NEWS : ABK Asal Myanmar Hilang di Perairan Tanjabtim Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:06 WIB

Kronologi ABK Asal Miyanmar Jatuh dari Kapal dan Hilang di Perairan Tanjab Timur

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:30 WIB

ABK Asal Myanmar Terjatuh dan Hilang di Perairan Tanjabtim Masih dalam Pencarian

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:12 WIB

Kapolres Tanjab Timur Launching dan Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:28 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko Karhutla di TN Berbak

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:01 WIB

Kapolres Tanjab Timur Bersama Baznas Resmikan Hasil Bedah Rumah, Dari Tak Layak Jadi Lengkap

Selasa, 16 Mei 2023 - 01:08 WIB

Kapolres Tanjab Timur Hadiri Puncak Penanaman Mangrove Nasional Bersama Pangdam II/Swj dan Kapolda Jambi

Selasa, 16 Mei 2023 - 00:36 WIB

Pangdam II Sriwijaya Tanam Mangrove Nasional di Desa Lambur Tanjab Timur

Berita Terbaru