KUALA TUNGKAL – Sanitasi dan Air bersih merupakan hal vital dalam penekanan angka stunting. Sehubungan dengan hal itu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi secara geografis berada di Wilayah pesisir, membutuhkan perhatian Pemerintah pusat dalam penyedian sanitasi memadai dan Air bersih layak minum.
Seperti yang disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan populasi kurang lebih 321.471 Jiwa terdiri dari 13 Kecamatan, 20 Kelurahan dan 114 Desa yang geografisnya berada di Pesisir.
Sementara hal vital yang berkaitan dengan penanganan stunting yakni ketersediaan sanitasi, dan Air bersih layak konsumsi atau higienis. Terkait hal itu Bupati berharap adanya perhatian Pemerintah Pusat khususnya sanitasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita memerlukan dana yang cukup banyak terkait sanitasi. Dari 114 Desa ada 15 Desa yang sangat memprihatinkan. Mudah – mudahan ini menjadi perhatian Pemerintah pusat,” sebut H. Anwar Sadat saat mengikuti sosialisasi Rencana Aksi Nasional percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) secara virtual, Selasa (8/3/22).
Selain sanitasi hal lainnya yang sangat vital bagi penurunan angka stunting adalah Air bersih yang sampai saat ini sangat sulit didapatkan di Tanjung Jabung Barat dengan melakukan pengeboran.
“Saat ini kita sangat sulit untuk melakukan pengeboran. Air yang kita dapat belum memadai dan belum higienis untuk diminum,” ucap Bupati.
Anwar Sadat berharap dengan adanya perhatian dari Pemerintah Pusat, Tanjung Jabung Barat mampu melakukan upaya – upaya masif lainnya untuk menekan angka stunting.
“Sebagai gambaran penekanan angka stunting yang kita lakukan, pada Tahun 2020 dari 44 persen Tanjung Jabung Barat sudah melakukan penurunan signifikan ke angka 19,8 persen di Tahun 2022 ini,” beber H Anwar Sadat saat sosialiasi RAN PASTI Regional I.
Dikesempatan yang sama Patona pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan, BKKBN mendapat mandat sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, percepatan penurunan stunting adalah tugas besar yang memerlukan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, Pemerintah Desa bahkan Masyarakat.
“Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 ditetapkan target penurunan prevalensi stunting dari 24 persen menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang,” jelas Patona.
Maka dari itu sambung Patona, percepatan penurunan stunting saat ini semakin dikebut untuk mencapai target. Pemerintah melalui BKKBN memiliki strategi dengan rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting Indonesia.
Hal senada juga disampaikan Dr Ir Suprayoga Hadi, MSP Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres RI yang menyebutkan, saat ini Presiden menekankan beberapa poin salah satunya pada Tahun 2024 harus mencapai 14 persen.
“Ini merupakan tantangan. Laju percepatan ini harus kita pacu lagi. Telah disusun RAN PASTI, ini menjadi acuan Pemerintah sesuai dengan permasalahan masing – masing daerah,” sebutnya.(*/Bas)