Tegas! DPR Tolak Penghapusan Rektut Jalur CPNS Bagi Guru Jadi PPPK

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 3 Januari 2021 - 09:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda/ParlementariaTerkini

FOTO : Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda/ParlementariaTerkini

TANJAB BARAT – Mencuatnya rencana pemerintah menghapus jalur CPNS bagi guru dalam skema rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 ditolak banyak kalangan. Termasuk Komisi X DPR RI.

Penghapusan jalur CPNS bagi guru dikhawatirkan akan menurunkan minat kalangan muda untuk memilih profesi sebagai pendidik.

“Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN. Kami berharap hal itu masih rencana bukan suatu keputusan. Dan jika masih rencana kami harap segera dicabut,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda seperti dikutip sindonews.com, Sabtu (02/01/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Huda mengatakan guru merupakan profesi yang membutuhkan stabilitas hidup tinggi bagi pelakunya. Mereka dituntut tidak hanya dari skill mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi tauladan dari sisi moral maupun spiritual.

Standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karir bagi para pendidik di negeri ini.

“Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi tauladan bagi peserta didik,” kata Huda.

Menurut Politikus PKB ini, skema Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebenarnya tidak cocok untuk para guru.

Pertanyaan lebih jauh kata Huda apakah guru termasuk tepat diambil dari pegawai kontrak.

“Guru itu outputnya bukan produk atau dokumen yang bisa diukur secara matematis. Guru itu outputnya adalah skill sekaligus karakter dari peserta didik. Jika mereka dengan mudah diambil dan dibuang karena status kontrak, bisa dibayangkan bagaimana output peserta didik kita di masa depan,” pungkasnya.(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Kelas XII Sains Internasional SMA Al Hikmah Surabaya Sabet Medali Perunggu OSN 2026 Bidang Informatika
BREAKING NEWS : Dikbud Tanjab Barat Diperpanjang PJJ PAUD, SD dan SMP Hingga 23 September 2026
Wabup Katamso Lepas Mahasiswa UINKA Kuala Tungkal Menuju Babak Final LKTI Jambi SPARK BI 2026 Membawa Riset Ekowisata Pesisir
ISPU Buruk, Disdik Jambi Perpanjang Sekolah Daring SMA/SMK di 4 Daerah hingga 9 September 2026
MAN IC Jambi Resmi Jadi Tuan Rumah OSN-P Tingkat Kabupaten Muaro Jambi 2026
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Pangkas Ego Sektoral, Bupati Anwar Sadat Instruksikan OPD Kerja Total Eksekusi Program JAMBUL
Atasi Madrasah Prihatin, Bupati Tanjab Barat Kucurkan Bantuan Rp15 Juta di Desa Adi Purwa
Berita ini 302 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:10 WIB

Siswa Kelas XII Sains Internasional SMA Al Hikmah Surabaya Sabet Medali Perunggu OSN 2026 Bidang Informatika

Minggu, 20 September 2026 - 19:12 WIB

BREAKING NEWS : Dikbud Tanjab Barat Diperpanjang PJJ PAUD, SD dan SMP Hingga 23 September 2026

Selasa, 8 September 2026 - 19:32 WIB

Wabup Katamso Lepas Mahasiswa UINKA Kuala Tungkal Menuju Babak Final LKTI Jambi SPARK BI 2026 Membawa Riset Ekowisata Pesisir

Senin, 7 September 2026 - 00:43 WIB

ISPU Buruk, Disdik Jambi Perpanjang Sekolah Daring SMA/SMK di 4 Daerah hingga 9 September 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:29 WIB

MAN IC Jambi Resmi Jadi Tuan Rumah OSN-P Tingkat Kabupaten Muaro Jambi 2026

Berita Terbaru