BETARA – Dalam masa darurat pandemi Covid-19, Kepolisian Sektor Betara terus intens melakukan sosialisasi, penertiban hingga pembubaran kerumunan warga yang masih membandel nongkrong di kafe, warkop dan lesehan di wilayahnya.
Sabtu malam Minggu (04/04/20) personil Polsek Betara membubarkan paksa kerumunan warga disalah satu lesehan tepi jalan di RT 08 Dusun Kakmpung Tengah, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.
Kapolsek Betara AKP S. Harefa, SE, MM dikonfirmasi mebenarkan pembubaran warga di lesehan Kampung Tengah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan kita membubarkan warga seperti ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Betara,” ungkap Kapolsek AKP S. Hafera, Miinggu (05/04/20).
Halaman : 1 2 Selanjutnya