Tengah Racik Alat Hisap Sabu di WC, Dua Pemuda di Tangkap Tim Petir

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Terduga Pelaku AS dan AG Beserta Barang Bukti Diamankan Polisi, Jumat (19/06/20)

FOTO : Terduga Pelaku AS dan AG Beserta Barang Bukti Diamankan Polisi, Jumat (19/06/20)

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat kembali meringkus dua pria diduga melakukan tindak pidana penyalah guna narkotika jenis sabu, Jumat (19/06/20) petang.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH mengungkapkan para pelaku diamankan di kawasan Asrama PHI Jalan Bhayangkara Kelurahan Tungkal III sekitar pukul sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku berinisial AS (20) pemuda Lorong Bina Karya Timur dan AG (20) warga Desa Kuala Indah,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro, Sabtu (20/06/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur mengatakan pengangkapan AS dan AG berawal dari adanya informasi masyarakat sekitar pukul 15.55 WIB bahwa disekitar TKP penangkapan terdapat 2 orang yang dicurigai sedang mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

Dari informasi tersebut lanjut Kapolres, Satintelkam melakukan Penyelidikan di TKP benar ditemukan 2 orang pemuda.

“Pelaku tertangkap tangan sedang meracik alat hisap Shabu/Bong dalam WC Asrama PHI serta ditemukan Sabu didalam Pirex yang siap pakai,” sebut Kapolres.

Kapolres menyebutkan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa – 1 Buah Pirex Kaca yang berisi Shabu-sabu, 1 Buah Plastik Clips Bening yang masih berisi sisa Shabu-shabu;  1 Seperangkat Alat Hisap (Bong); 1 Buah Sendok yang terbuat dari Pipet serta satu Unit Ranmor R2 Merk Suzuki Next Warna Hitam Tanpa No Pol.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Berita ini 1,385 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

Berita Terbaru