Terlibat Narkoba, Seorang Perempuan di Merangin Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan berinisial (J) alias AYUK (37) tahun Saat Ditahan di Sat Narkoba Mapolres Merangin. FOTO : HMs

Perempuan berinisial (J) alias AYUK (37) tahun Saat Ditahan di Sat Narkoba Mapolres Merangin. FOTO : HMs

MERANGIN – Tim Macan satuan Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis shabu.

Kali ini pelaku merupakan seorang perempuan berinisial (J) alias AYUK (37) tahun.

Ia diamankan di rumahnya Desa Keroya, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin pada Senin (21/11/22) sekitar pukul 15.30 WIB, karena kedapatan akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyebut penagkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa terduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di rumahnya.

Saat penangkapan dan dilakukan pengeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 19 klip plastik warna putih yang diduga berisi shabu seberat 3,84 gram.

Selain mengamankan pelaku dan barangbukti diduga sabu, petugas guna mengamankan 1 unit HP Android beserta SIM Card, uang tunai Rp 475.000.- , serta 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa Nomor Polisi

Kapolres Merangin AKBP Dewa N. Nyoman Arinata, SIK, MH membenarkan perihal penangkapan pelaku Narkoba tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku merupakan Target Operasi dalam Operasi Pekat II Siginjai 2022.

“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Sat Narkoba Polres Merangin untuk proses lebih lanjut dan Tersangka merupakan TO Polres Merangin dalam Operasi Pekat II Siginjai 2022,”  tutup Kapolres seperti dilangsir dari laman humas.polri.go.id.(Ngah)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi
Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko
Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:59 WIB

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:49 WIB

Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:03 WIB

Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko

Minggu, 7 Januari 2024 - 19:02 WIB

Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi

Berita Terbaru