TEBING TUNGGI – Tim Operasi Pekat Imbangan 2021 Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjab Barat amankan seorang warga Tebing Tinggi berinisial SG (39), Rabu (28/04/21).
SG diamankan lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Pelaku diketahui bekerja sebagai Security disalah satu perusahahan di Tanjab Barat ini diamankan di Pos Security 171 Distrik I PT. WKS Desa Sungai Keruh Kec. Tebing Tinggi sekitar pukul 16.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH melalui Kapolsek Tebung Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, SH mengatakaan penangkapan pelaku bersarkan informasi masyarakat.
“Informasi masyarakat jika di sekitar Pos Security PT. WKS Desa Purwodadi sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu, kita kembangkan dan berhasil mengamankan satu pelaku,” kata IPTU Windy dikonfirmasi, Rabu malam.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti 1 paket besar sabu-sabu, 9 paket kecil sabu-sabu, Uang Tunai Rp 1.240.000-.
“Dari introgasi, pelaku memgakui jika barang bukti yang diletakan di jendela pos security di dalam kotak seng rokok Sampoerna U Bold miliknya,” ujar Kapolsek.
Barang bukti lainnya juga diamankaan berupa HP, 1 Kartu Anggota Satpam, dan 1 Kartu Pass SKK Migas PetroChina serta 2 buah Kartu BPJS.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tebung Tinggu guna pemyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(*)