Terlibat Sabu, Dua Pemuda Kota Jambi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RA dan AA Beserta Barang Bukti Diamankan di Satres Narkoba Polresta Jambi. FOTO : HUmas

Pelaku RA dan AA Beserta Barang Bukti Diamankan di Satres Narkoba Polresta Jambi. FOTO : HUmas

Dari informasi ini pelaku AA (26) berhasil diamankan di Jl. TP. Sriwijaya, Kel. Beliung, Kec. Kota Baru, Kota Jambi.

“Saat diinterogasi, AA mengakui rencananya akan menerima sebagian narkotika jenis shabu dari RA untuk pelaku jualkan kembali,” sambung Niko.

Dari penangkapan ini barang bukti yang berhasil diamankan1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu, 1 unit hp merek xiomi warna hitam, 1 unit Spm merek Jupiter Z warna biru Nopol BH 4362 WX dari RA dan 1 unit hp merek rEALME warna hitam dari AA.

BACA JUGA :  Lakukan Pembacokan ER Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Peringati HUT Ke-79 TNI, Dandim 0416/Bute Pimpin Giat Karya Bakti di Pasar Atas Muaro Bungo

“Pelaku  disangkakan Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kompol Niko.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru