Tiga Bersaudara Gembong Narkoba Jambi T, H, dan A Ditangkap Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi Menangkap Helen, Kamis (10/10/24). FOTO : tribunjambi

Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi Menangkap Helen, Kamis (10/10/24). FOTO : tribunjambi

JAMBI – Persilatan Sang pendekar alias gembong pengendali peredaran narkoba di Jambi bernama Tukui akhirnya berhasil ditangkap. Ia ditangkan oleh Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi, Jumat (11/10/24).

Pada penangkapan Helen, bandar narkoba besar yang selama ini mengendalikan peredaran narkoba di Jambi, Kamis (10/10/24). Tukui berhasil lolos. Namun, hanya berkelang sehari, pelarian Tekui akhirnya kandas. Ia berhasil ditangkap bersama Ameng.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi bahwa Tikui dan Ameng telah ditangkap, dan saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tikui dan Ameng ini bandar narkoba juga, mereka berdua saudaranya Helen,” ungkap Brigjen Mukti, Jumat (11/10/2024).

Fakta yang mengejutkan diungkapkan terungkap Brigjen Mukti, bahwa ketiga orang ini ternyata adalah saudara kandung.

“Jadi mereka ini (bertiga) bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Jambi,” tambah Brigjen Mukti.

“Tikui adalah kakak Helen, sementara Ameng adalah adik Helen. Mereka bertiga adalah pemain utama dalam jaringan yang selama ini meresahkan masyarakat Jambi,” bebernya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 402 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru