Tiga Bersaudara Gembong Narkoba Jambi T, H, dan A Ditangkap Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi Menangkap Helen, Kamis (10/10/24). FOTO : tribunjambi

Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi Menangkap Helen, Kamis (10/10/24). FOTO : tribunjambi

JAMBI – Persilatan Sang pendekar alias gembong pengendali peredaran narkoba di Jambi bernama Tukui akhirnya berhasil ditangkap. Ia ditangkan oleh Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi, Jumat (11/10/24).

Pada penangkapan Helen, bandar narkoba besar yang selama ini mengendalikan peredaran narkoba di Jambi, Kamis (10/10/24). Tukui berhasil lolos. Namun, hanya berkelang sehari, pelarian Tekui akhirnya kandas. Ia berhasil ditangkap bersama Ameng.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi bahwa Tikui dan Ameng telah ditangkap, dan saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tikui dan Ameng ini bandar narkoba juga, mereka berdua saudaranya Helen,” ungkap Brigjen Mukti, Jumat (11/10/2024).

Fakta yang mengejutkan diungkapkan terungkap Brigjen Mukti, bahwa ketiga orang ini ternyata adalah saudara kandung.

“Jadi mereka ini (bertiga) bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Jambi,” tambah Brigjen Mukti.

“Tikui adalah kakak Helen, sementara Ameng adalah adik Helen. Mereka bertiga adalah pemain utama dalam jaringan yang selama ini meresahkan masyarakat Jambi,” bebernya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Berita ini 374 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:00 WIB

DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Berita Terbaru