Tiga Bersaudara Gembong Narkoba Jambi T, H, dan A Ditangkap Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi Menangkap Helen, Kamis (10/10/24). FOTO : tribunjambi

Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi Menangkap Helen, Kamis (10/10/24). FOTO : tribunjambi

JAMBI – Persilatan Sang pendekar alias gembong pengendali peredaran narkoba di Jambi bernama Tukui akhirnya berhasil ditangkap. Ia ditangkan oleh Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi, Jumat (11/10/24).

Pada penangkapan Helen, bandar narkoba besar yang selama ini mengendalikan peredaran narkoba di Jambi, Kamis (10/10/24). Tukui berhasil lolos. Namun, hanya berkelang sehari, pelarian Tekui akhirnya kandas. Ia berhasil ditangkap bersama Ameng.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi bahwa Tikui dan Ameng telah ditangkap, dan saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tikui dan Ameng ini bandar narkoba juga, mereka berdua saudaranya Helen,” ungkap Brigjen Mukti, Jumat (11/10/2024).

Fakta yang mengejutkan diungkapkan terungkap Brigjen Mukti, bahwa ketiga orang ini ternyata adalah saudara kandung.

“Jadi mereka ini (bertiga) bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Jambi,” tambah Brigjen Mukti.

“Tikui adalah kakak Helen, sementara Ameng adalah adik Helen. Mereka bertiga adalah pemain utama dalam jaringan yang selama ini meresahkan masyarakat Jambi,” bebernya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 361 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru