Diduga Langgar Prokes, Tiga Penyelenggara Pertandingan Volly Diamankan Polisi

- Editor

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya Piagam dan Piala berserta rekaman video pertandingan. FOTO : POLSEK JAMBI SELATAN

Barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya Piagam dan Piala berserta rekaman video pertandingan. FOTO : POLSEK JAMBI SELATAN

JAMBI – Polsek Jambi Selatan mengamankan tiga orang panitia penanggungjawab Penyelenggara Pertandingan Voli di Jl. Yunus Sanis RT. 23 Kel. Thehok, Kota Jambi atas dugaan melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

Tiga orang diamankan berinisial  RN (31) SY (21) dan Y (42) selaku penanggung jawab pertandingan.

Ketiganya diamankan berdasarkan laporan masyarakat dan juga Menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Jambi, Nomor : 14/INS/VII/HKU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mengoptimalkan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kegiatan pertandingan Voly itu diselenggarakan pada hari Selasa 27 Juli 2021 pukul 20.00 WIB malam, sehingga menimbulkan keramaian dan kerumunan di pertandingan tersebut. Dimana diketahui kota Jambi saat ini masih menerapkan PPKM.

“Pertandingan dengan jumlah penonton yang sangat banyak namun tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan yang telah ditatapan oleh Pemerinta Kota Jambi,” kata Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan IPDA Ega.

BACA JUGA :  Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya Piagam dan Piala berserta rekaman video pertandingan.

Sementara tiga orang penanggung jawab pertandingan masih dilidik Polsek Jambi Selatan.(Edt)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Kualitas Udara Memburuk, PW IWO Jambi Bagi 2 Ribu Masker
Nomor Urut Bakal Calon Rektor UNJA 2024-2028 Resmi Ditetapkan, Ini Tahap Selanjutnya!
Pengurus PWI Kota Jambi Bertolak ke Bandung Hadiri Kongres XXV PWI
Danrem 042/Gapu Lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023 Pembawa Pesan ‘Stop Wariskan Sampah’ Tujuan Palembang
Support PWI Kota Jambi Hadiri Kongres XXV di Bandung, Ini Harapan Kapolda Jambi Terhadap Insan Pers
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja, 11 Tersangka Turut Dihadirkan
Gunakan Water Canon, Polda Jambi Salurkan Bantuan Air Bersih di Perumahan Villa Cendana Asri
Kabut Asap Selimuti Jambi, KASAD Dudung Akan Tinjau Penanganan Karhutla di Jambi
Berita ini 670 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 14:44 WIB

Udara Tak Sehat, Disdik Provinsi Jambi Imbau SMA/SMK, SLB Pembelajaran Daring

Rabu, 27 September 2023 - 09:38 WIB

Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 00:17 WIB

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Jumat, 22 September 2023 - 19:29 WIB

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 September 2023 - 00:04 WIB

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

Berita Terbaru

Salah Satu Pengurus PW IWO Jambi Tengah Membagina Masker kepada Warga. FOTO : HMS

Kota Jambi

Kualitas Udara Memburuk, PW IWO Jambi Bagi 2 Ribu Masker

Senin, 2 Okt 2023 - 17:57 WIB