Tim Brantas BNN Jambi Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Bungo

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan Tim Brantas BNN Provinsi Jambi. FOTO : Istimewa

Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan Tim Brantas BNN Provinsi Jambi. FOTO : Istimewa

BUNGO – Tim Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil meringkus 2 (Dua) terduga Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu dan Ekstasi.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Wisnu Handoko membeberkan, Kedua terduga Pelaku berhasil diamankan Rabu (20/12/23) sekitar Pukul 13.00 Wib di Dusun Kampung Lereng, Kecamatan Batin 3 Kabupaten Muara Bungo.

“Selain mengamankan terduga Pelaku Inisial WH (21) dan LI (30) Warga Dusun Kampung Lereng Kecamatan Batin 3 Muara Bungo, Tim juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti,” kata Wisnu Handoko, Sabtu (23/12/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wisnu mengungkapkan, Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Kedua Pelaku berupa 10 Paket Kecil dan 3 Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu serat 6 Butir Pil Warna Hijau diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan Tim Brantas BNN Provinsi Jambi berupa 1 Unit Timbangan digital, 8 Bungkus Plastik klip ukuran Kecil, 1 Buah Dompet Kecil warna Merah Muda.

Lebih lanjut Brigjen Wisnu Handoko menyebutkan, selain itu Barang Bukti yang diamankan 1 Buah Tas sandang Kecil Merk Converse, 2 Buah Sendok Shabu yang terbuat dari Pipet Plastik dan Kayu kecil, 1 Unit HP Merk Realme, 1 HP Merk Vivo, dan 1 Unit HP Biasa Merk Nokia.

“Total BB Shabu 20 Gram. Saat ini BB dan Tersangka diamankan di BNN Provinsi Jambi untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Sumber Berita: BNN

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 486 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru