Tim Petir Tangkap Pembuat Akun Facebook Bernama dan Foto Kapolres Tanjabbar

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku HB yang Membuat Akun Facebook Palsu mencatut nama dan foto Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH

FOTO : Pelaku HB yang Membuat Akun Facebook Palsu mencatut nama dan foto Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat akhirnya berhasil mengungkap dn mengkap seorang pria yang diduga membuat akun Facebook palsu dengan mencatut nama dan foto Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH.

Pelaku diketahui berinisial HB (29) warga RT 16, Bina Karya Selatan, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH dihubungi membenarkan pelaku telah diamankan Tim Petir Polres Tanjab Barat pada tanggal 26 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HB ini ditangkap pada 11.30 WIB di rumahnya, pengungkapan kasus ini dari tracking rekening yang digunakan pelaku,” kata AKBP Guntur.

Kapolres menjelaskan, tersangka HB menggunakan foto profil facebook dengan cara search di googe dan facebook.

Tujuannya menggunakan foto korban adalah menarik perhatian para warga, modus berpura-pura membuka donasi untuk penggalangan dana Covid-19.

“Modus pelaku dengan pura-pura menarik perhatian warga menggalang dana untuk Covid-19, ditransfer ke rekening teman dan adiknya yang dipinjam pelaku,” kata Guntur.

Pengakuan pelaku kepada petugas, uang yang didapat digunakan untuk judi online (poker) dan bayar hutang.

Dari tangan HB, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya HP merk Oppo, buku rekening, tangkapan layar akun Facebook serta screenshot percakapan.

“Atas perbuatannya, HB dijerat Pasal 51 (1) jo pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Berita ini 528 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Berita Terbaru

ASN (PNS/PPPK dan Honorer Pemkab Tanjab Barat pada Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati tanggal 3 Maret 2025. FOTO : LINTASTUNGKAL

Pemerintahan

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:29 WIB