YTUBE
DLH Tanjab Barat Terjunkan 30 Pasukan Orange Bersihkan Sampah Usai Arakan Sahur 13 Grup Ramaikan Festival Arakan Sahur Ramadhan 1444 Hijriyah di Tanjab Barat Polres Tanjab Barat Amankan 24 Remaja Terlibat Konten Perang Sarung 134 Bal Pakaian Bekas Diamankan Polda Jambi di Wilayah Muaro Jambi Ini Himbauan Tegas Kapolresta Jambi Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1444

Home / Tebo

Minggu, 5 Februari 2023 - 00:29 WIB

Tim Sultan Polres Tebo Uangkap Tindak Pidana PETI Sejumlah Orang Diamankan

Tim Sultan Polres Tebo Uangkap Tindak Pidana PETI Sejumlah Pelaku Diamankan. FOTO : HMs

Tim Sultan Polres Tebo Uangkap Tindak Pidana PETI Sejumlah Pelaku Diamankan. FOTO : HMs

TEBO – Tim Sultan Polres Tebo yang dipimpin oleh IPDA William Paris Tua Simbolon berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah hukum Polres Tebo, Rabu (01/2/23), sebanyak 3 orang diamankan.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan memgatakan pengungkapan kasus PETI ini setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas kegiatan PETI di aliran anak sungai perkebunan karen di Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir.

BACA JUGA :  Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama

Pada Rabu (1/2/23) sekitar pukul 14.00 WIB Tim mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Ada 3 orang di lokasi diamankan Tim Sultan diantaranya PS (41), SS (32) dan SO (46) sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut,” ujar Kapolres Tebo.

Lanjut AKBP Fitria selain mengamankan 3 orang, juga diamankan beberapa barang bukti berupa alat-alat yang digunakan dalam proses penambangan emas tanpa izin ini.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas

Kata Kapolres Tebo, saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo.

Para pelaku diancam dengan pasal Tindak Pidana Undang-undang No 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebo dalam memberantasn Penambangan Emas Tanpa Iziin (PETI) guna mencegah dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas ini,” tandan AKBP Fitria.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tebo

Mulai Hari Ini, Polres Tebo Laksanakan Operasi Keselamatan 2023  

Tebo

Patroli Dakgar, Satlantas Pantau Pergerakan Truk Batu Bara

Tebo

Al Haris ; 15 Desa Baru di Tebo Harus Membawa Kemajuan Masyarakat

Tebo

BREAKING NEWS : 1 Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan, Tim SAR Lanjutkan Pemcarian Satu Korban Lagi

Tebo

H. Eka Wijaya Jelaskan Makna Filosofis Nama Stadion Tebo Sri Maharaja Batu

Tebo

Polres Tebo Tetapkan 5 Tersangka Kericuhan Suporter Sepakbola Berujung Maut di Tebo Ilir

Tebo

Nomor WhatsApp Berfoto AKBP Fitria Mega Beredar, Kapolres Tebo : Jangan Percaya dan Itu Bukan Saya

Tebo

Gelar Ops Yustisi dan Baikan Masker, Kapolres Tebo Berharap Masyarakat Terapkan Prokes