Tolak Kesepakatan, Poktan Desa Badang Tuntut Tiga Poin ini ke PT DAS dan Siap Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi, Ketua RT dan masyarakat saat akan gotong royong di Areal Makam leluhur di tengah Padang Sawit PT DAS. FOTO : Istimewa

Dedi, Ketua RT dan masyarakat saat akan gotong royong di Areal Makam leluhur di tengah Padang Sawit PT DAS. FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL – Pasca kesepakatan penyelesaian konflik Lahan antara PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) dengan masyarakat 9 Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan menandatangani kesepakatan damai, Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang tetap menolak.

Bahkan saat pertemuan di BW Luxury Hotel Jambi pihak perwakilan dari Kelompok Tani Imam Hasan hanya menghadiri dan tidak menandatangani kesepakatan dengan PT DAS.

Dalam kesepakatan damai ini PT DAS sepakat memfasilitasi pembangunan 20 Persen Kebun masyarakat dari luasan Hal Guna Usaha (HGU) Lahan Perusahaan lewat dana hibah sebesar Rp22 Miliar yang diwujudkan melalui skema Usaha Produktif.

Ketua Kelompok Tani (Poktan) Imam Hasan Desa Badang Dedi menegaskan untuk Desa Badang tetap menolak kesepakatan. Sementara yang 8 Desa lanjut.

“Ini bukan sekedar hal materi tapi sudah menyangkut harga diri yang tidak mau dibeli oligarki dan kapitalis lewat tangan oknum-oknum institusi yang korup,” tegas Dedi Jum’at (8/12/23).

Lebih lanjut kata Dedi kalau memang tidak bisa damai di kebijakan dan tuntutan tidak dipenuhi Desa Badang akan menempuh jalur hukum mengajukan pelepasan Areal HGU PT DAS di Desa Badang seluas 2.963 Hektar. Areal akan dikelola sendiri oleh Masyarakat dan Kelompok Tani.

BACA JUGA :  Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab Diresmikan, Bupati Tanjabtim : Semoga Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

“Kalau tidak bisa damai di kebijakan lanjut litigasi jangan sampai kalah tapi wajib menang. Lawan kita yang sudah dibeli oligarki dan kapitalis. Sekali layar terkembang pantang surut kebelakang. Biar putih tulang daripada putih Mato,” ungkap Dedi.

BACA JUGA :  Oprit Longsor, Truk Terpuruk di Pangkal Jembatan Desa Lubuk Lawas

Poktan Desa Badang tambah Dedi tidak mau digabung lagi dengan 8 Desa yang telah menandatangani MoU dengan PT DAS. Sebab ada beberapa point yang menjadi tuntutan Desa Badang.

“Tiga poin itu memperjuangkan Areal Tanah Adat Ulayat Desa Badang 2.963 Hektar. Kedua pembebasan Makam-Makam dalam HGU PT DAS yang telah ditanami Sawit. Ketiga Kompensasi ganti rugi Rp35 Juta per Hektar dan sesuai standar Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten/Provinsi,” tukasnya.(*/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 255 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru