Lulusan Akabri 1974 ini pun mengandaikan, jika seorang komandan tertinggi gugur dalam sebuah pertempuran, hitungan menit itulah harus segera dicarikan penggantinya.
“Enggak kemudian, nanti nunggu aman, ya enggak bisalah. Kan selain Panglima TNI masih ada kepala staf-kepala staf yang lain. Selain Panglima TNI juga masih ada kepala staf umum. Jadi apa yang perlu dirisaukan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas penjelasan tersebut, legislator PDIP itu dengan tegas menolak adanya opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI yang belakangan tengah mengemuka di ruang publik.
“Iya (menolak). Tidak ada alasan (dilakukan perpanjangan),” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebut terbuka opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Opsi perpanjangan masa jabatan terbuka karena perlu menghadapi Pemilu 2024.
“Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat, kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan Kasad,” kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/23).
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Sindonews.com
Halaman : 1 2