Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang

- Editor

Selasa, 19 September 2023 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. FOTO : Ist/Net

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. FOTO : Ist/Net

NASIONAL – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Dr. H. TB Hasanuddin menolak opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI . Opsi ini mencuat setelah diungkap Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid seusai rapat bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pekan lalu.

TB menegaskan, sebaiknya acuan yang digunakan mengenai masa bakti prajurit TNI mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku sampai saat ini. Sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit untuk perwira tinggi itu 58 tahun.

BACA JUGA :  Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

“Kalo mau diperpanjang ya ubah dulu undang-undangnya. Jadi jangan dibiasakan melanggar undang-undang,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia seperti dilangsir sindonews.com, Senin (18/9/2023).

Purnawirawan TNI bintang dua ini pun mempertanyakan alasan yang digunakan dalam opsi perpanjangan masa jabatan Panglima. Sebab, dalam organisasi kemiliteran, pergantian dalam keadaan apa pun harus tetap dilaksanakan.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Sindonews.com

Berita Terkait

Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat
Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028
Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya
AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023
BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September
Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat
Ups Jangan Tersinggung, Soal Honorer Mendagri Sebut Banyak Tumbuh dari Timses dan Keluarga Pejabat di Daerah!
Berita ini 88 kali dibaca
PERHATIAN : Peridtiwa anak tenggelam karena mandi berenang di sungai kerap terjadi, orang tua harus menperhatikan anak ketia bermain dan melarang mereka mendekati sungai.

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 12:32 WIB

Hairan Resmi Pimpin NasDem Tanjabbar, Sy Fasha : Jaga Kekompakan untuk Menang di 2024

Minggu, 24 September 2023 - 01:33 WIB

Ini Nama Tokoh dalam BAJA AMIN, Tim Pemenangan Anies-Muhaimin

Jumat, 22 September 2023 - 11:59 WIB

Peringati HUT ke-2 Garpu, Hairan dan Pengurus Partai NasDem Gelar Syukuran

Minggu, 17 September 2023 - 21:57 WIB

Perdana, DPC Partai Demokrat Tanjabbar Sambut Kunjungan Caleg DPR RI Dapil Jambi

Minggu, 17 September 2023 - 18:57 WIB

TIM Relawan Anies-Cak Imin se Kabupaten Rokan Hilir Resmi Terbentuk

Minggu, 17 September 2023 - 09:13 WIB

Dukungan Mengalir Deras untuk H. Surya Atma Wijaya

Jumat, 15 September 2023 - 14:48 WIB

Hairan Berangkatkan Umroh Caleg NasDem Tanjabbar!

Jumat, 15 September 2023 - 11:45 WIB

Bentuk Rasa Syukur, DPD Partai NasDem Tanjab Barat Berbagi Makanan

Berita Terbaru

Kebakaran Lahan Terjadi di Lahan Perkebunan di RT. 04 Dusun Nibung  Jaya, Desa Mekar Jati, Kecamatan Pengabuan. FOTO : Ist

Opini

Bencana Kabut Asap di Jambi Mengapa Berulang?

Senin, 2 Okt 2023 - 12:10 WIB