Karena itu lanjut dia bersama beberapa desa kainya membentuk relawan mengatur truk angkutan batu bara tersebut agar tidak makin serampangan.
Inisyatif masyarakat ini diakomodir oleh Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inisyatif warga secara suka rela ini kita akomodir dalam mengatur lalulintas dan penyekatan sesuai jam operasional di wilayah hukum Muaro Jambi,” kata AKP Angga Luvyanto dikonfirmasi, Selasa (14/3).
Lanjut AKP Angga, sebagai dukungan kepada relawan pihaknya memberikan rompi dan lampu lalu lintas.
Beberapa desa yang siap untuk menjadi relawan. Seperti Desa Pondok Meja, Desa Sebapo, Desa Nagasari, Kelurahan Tempino, Desa Tanjung Pauh KM 32, Desa Tanjung Pauh KM 29.
“Truk yang melanggar Jam Operasional disuruh putar balik, bagi yang membandel relawan akan berkoordinasi dengan anggota lantas untuk pendindakan tilang,” tandas Kasat Lantas. (Dhea)
Halaman : 1 2