TSM Suban VS PT PSJ, Perusahaan Sepakati Pengembalian Lahan

- Redaksi

Kamis, 3 Maret 2022 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat penyelesaian lahan  antara TSM Suban dan PT PSJ Makin Group. FOTO : Istimewa

Rapat penyelesaian lahan antara TSM Suban dan PT PSJ Makin Group. FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi memfasilitasi penyelesaian permasalahan Lahan antara Warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Suban, dengan PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) Makin Group di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu (2/3/22).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hidayat, SH, MH dan secara khusus hadir Dr H Rosyid, M. Si, MP Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan Ditjen Pembangunan PPKTrans Kemendes PDTT Republik Indonesia serta pihak terkait lainnya.

Hairan menyampaikan, selaku pimpinan daerah masalah warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) harus dicarikan solusinya. Bahwa sesuai dengan SK Gubernur kepada masing-masing transmigran diberikan lokasi LP, LU I dan LU II sejumlah 50 KK.

“Kita sudah beberapa kali turun ke lapangan menindaklanjuti pengaduan warga TSM ini. Ketika turun ke lokasi memang lahan yang di lokasikan untuk LU II (Dua) bagi TSM ternyata dikuasai oleh PT PSJ (Makin Group) yang bermitra dengan Koperasi Harapan Maju,” ungkap Hairan.

Sementara itu Dr. H. Rosyid, M. Si, MP menegakan, lahan pencadangan LU II yang diberikan kepada Warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) haruslah diterima Warga TSM bukan pihak lain.

“Maka dari itu perlu dicarikan solusi oleh pihak terkait terutama yang menduduki lahan tersebut,” sebutnya.

BACA JUGA :  Papan Ucapan Selamat Penuhi Kediaman Ketua Terpilih DPC PD Tanjabbar, Ini Kata Jamal

Asisten Pemerintahan dan Kesra Tanjung Jabung Barat, Jambi Hidayat, SH, MH yang turut hadir saat rapat menyarankan agar Makin Group segera mengambil langkah penyelesaian.

“Setidaknya memberikan penggantian terhadap Lahan yang telah mereka duduki sehingga hal ini tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut-larut,” sebutnya.

“Apabila pihak Makin Group tidak dapat mencarikan solusi, maka tidak tertutup kemungkinan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui JPN mengkaji kemitraan yang telah dilakukan,” imbuh Hidayat menegaskan.

Untuk diketahui, dari hasil rapat menyimpulkan, lahan pencadangan LU II TSM sesuai SK Gubernur No. 289 Tahun 1990 tentang pencadangan untuk lokasi daerah transmigrasi Suban di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung pada saat ini dikuasai oleh PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Group) bermitra dengan Koperasi Harapan Maju.

BACA JUGA :  Danrem 042 Gapu Jambi Akan Dirikan Panti Asuhan

PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Group) bersepakat menindaklanjuti pengembalian lahan seluas 50 ha dari 90 ha sebagai pemenuhan hak yang harus diterima transmigran TSM Suban berasal dari areal kemitraan atau areal lain yang disepakati TSM dan PT PSJ (Makin Group).

PT PSJ akan menyampaikan keputusan secara tertulis selambat-lambatnya tanggal 21 Maret 2022 kepada Pemkab Tanjab Barat, serta perwakilan TSM akan menyampaikan secara resmi daftar nama 50 anggota TSM atau ahli warisnya kepada Pemkab Tanjab Barat.(*/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 898 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru

Dari Plaza Ngasem, Pertamina SMEXPO Hidupkan Ekonomi Rakyat. FOTO : WKI

Ekonomi

Dari Plaza Ngasem, Pertamina SMEXPO Hidupkan Ekonomi Rakyat

Selasa, 30 Sep 2025 - 18:10 WIB