PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau gagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau dengan barang bukti 117 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi berhasil diamankan.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pengungkapan dilakukan bersama Bea Cukai, dan Kemenkumham Riau itu, dilakukan sejak Rabu (18/8/21) hingga Jum’at (17/9/21).
“Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda Riau didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, Tokoh masyarakat Fachri Yasin di Mapolda Riau, Jumat (17/9/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda menyebutkan pengungkapan pertama yang dilakukan pada Rabu (18/8/21) kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru. Dari jaringan ini diamankan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi ditangkap di Pekanbaru.
“Kita grebek di pangkalan Travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung, ini dikendalikan oleh saudara AH yang kita tangkap di Ciamis, dia mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru. Jaringan Malaysia yang mengendalikan ini, melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia, nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” terang Agung.
Tangkapan kedua pada Kamis (26/8/21), 2 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Jambi merupakan barang yang berasal dari Malaysia.
“Penangkapan kedua tersangka berinisial ES dan barang bukti 2 kilogram sabu. Dia bekerjasama dengan saudara HT yang akan membawa sabu ini ke Jambi, namun berhasil kita sergap saat di Pekanbaru. Jaringan ini dikendalikan oleh saudara LP yang ada di Malaysia,” lanjutnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya