Tujuh Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia 117 Kg Sabu Diringkus

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 September 2021 - 19:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

FOTO : Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, Tokoh masyarakat Fachri Yasin Saat pres Rilis di Mapolda Riau, Jumat (17/9/21).

FOTO : Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, Tokoh masyarakat Fachri Yasin Saat pres Rilis di Mapolda Riau, Jumat (17/9/21).

PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau gagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau dengan barang bukti 117 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi berhasil diamankan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pengungkapan dilakukan bersama Bea Cukai, dan Kemenkumham Riau itu, dilakukan sejak Rabu (18/8/21) hingga Jum’at (17/9/21).

“Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda Riau didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, Tokoh masyarakat Fachri Yasin di Mapolda Riau, Jumat (17/9/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda menyebutkan pengungkapan pertama yang dilakukan pada Rabu (18/8/21) kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru. Dari jaringan ini diamankan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi ditangkap di Pekanbaru.

“Kita grebek di pangkalan Travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung, ini dikendalikan oleh saudara AH yang kita tangkap di Ciamis, dia mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru. Jaringan Malaysia yang mengendalikan ini, melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia, nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” terang Agung.

Tangkapan kedua pada Kamis (26/8/21), 2 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Jambi merupakan barang yang berasal dari Malaysia.

“Penangkapan kedua tersangka berinisial ES dan barang bukti 2 kilogram sabu. Dia bekerjasama dengan saudara HT yang akan membawa sabu ini ke Jambi, namun berhasil kita sergap saat di Pekanbaru. Jaringan ini dikendalikan oleh saudara LP yang ada di Malaysia,” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

57 Tahun Berlayar, Pertamina Trans Kontinental Perkuat Green Vessel sebagai Masa Depan Industri Maritim
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dedikasi AKBP Maulia Kuswicaksono
Pertamina Patra Niaga Ajak Media Melihat Langsung Pengembangan Sustainable Aviation Fuel
MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU
Wabup Katamso Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Perkuat Sarana Persampahan
Berita ini 291 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:12 WIB

57 Tahun Berlayar, Pertamina Trans Kontinental Perkuat Green Vessel sebagai Masa Depan Industri Maritim

Sabtu, 12 September 2026 - 08:17 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Media Melihat Langsung Pengembangan Sustainable Aviation Fuel

Sabtu, 12 September 2026 - 07:58 WIB

MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 19:35 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Berita Terbaru