Turnamen Sepak Bola Hairan Cup di Dusun Mudo, Wadah Pengembangan Bakat Generasi Muda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 7 Januari 2024 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

H Hairan, SH didampingi Istri bersama Pengurus DPD Partai NasDem Tanjab Barat dan para Juara. FOTO : Istimewa

H Hairan, SH didampingi Istri bersama Pengurus DPD Partai NasDem Tanjab Barat dan para Juara. FOTO : Istimewa

MUARA PAPALIK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Tanjung Jabung Barat menggelar Turnamen Sepak Bola Hairan Cup di Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik dari 10 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024.

Turnamen Sepak Bola  Hairan Cup ini diikuti oleh 42 Klub Sepak Bola dan merupakan wadah dalam menggali potensi dan pengembangan bakat para Generasi Muda.

Seperti yang disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Tanjung Jabung Barat H Hairan, SH bahwa kejuaraan Sepak Bola ini menjadi momentum yang baik untuk menggali potensi dalam pengembangan bakat generasi muda khususnya di bidang Sepak Bola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak sekali manfaat yang kita peroleh dalam kegiatan turnamen Sepak Bola ini. Selain membuat sehat Jasmani, juga untuk mengasah kemampuan dalam upaya meningkatkan prestasi Sepak Bola Tanjung Jabung Barat,” katanya.

Hairan yang juga Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat ini menyebutkan Turnamen Sepak Bola juga menjadi wadah yang tepat untuk mencari Pemain berkualitas dan menggali potensi Putera terbaik daerah.

“Kita berharap Turnamen ini bisa diagendakan dan selenggarakan setiap Tahun sebagai upaya untuk memasyarakatkan Olahraga dan mengolahragakan masyarakat,” sebutnya.

Hairan menambahkan paling utama melalui Turnamen ini bisa menggerakkan masyarakat untuk mencintai Olahraga sehingga tetap Sehat dan mendorong peningkatan prestasi Olahraga khususnya pada cabang Sepak Bola di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Untuk diketahui dalam Turnamen Sepak Bola Hairan Cup  ini keluar sebagai Juara I yakni Klub Ketan Hitam dari Dusun Mudo, Juara II Ipoeh Sakti Desa Pematang Pauh, Juara III PSP Penyabungan dan Juara IV Beringin FC dari Pulau Pauh.(*/Adv)

Penulis : Adv

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapa Bilang Mahasiswa Vokasi Cuma Jago Teori? Polteknaker Borong 10 Piala Nasional di Medan Laga Bahasa dan Silat!
Rayakan Milad Pertama, TS Billiard Gelar Turnamen 9 Ball Bergengsi Berhadiah Rp50,8 Juta
Liga 4 Jambi 2026 Resmi Dimulai, 7 Klub Berebut Tiket Nasional di Swarnabhumi
TVRI Siap Sambut Piala Dunia 2026 dengan Kick Off Serentak di Seluruh Indonesia
Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026 Sukses, Wabup Katamso Apresiasi Talenta Muda
KEAGUNGAN YANG TERNODA: Saat Gubernur Al Haris Terjang Keributan Demi Selamatkan Final Gubernur Cup 2026
Bupati Tanjab Barat Komitmen Kembangkan Atlet Muda di Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026
Gubernur Cup; Berjuang Hingga Titik Darah Terakhir, Tanjab Barat Harus Rela Finis di Peringkat Keempat
Berita ini 190 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:20 WIB

Siapa Bilang Mahasiswa Vokasi Cuma Jago Teori? Polteknaker Borong 10 Piala Nasional di Medan Laga Bahasa dan Silat!

Kamis, 23 April 2026 - 00:26 WIB

Rayakan Milad Pertama, TS Billiard Gelar Turnamen 9 Ball Bergengsi Berhadiah Rp50,8 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 19:55 WIB

Liga 4 Jambi 2026 Resmi Dimulai, 7 Klub Berebut Tiket Nasional di Swarnabhumi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:16 WIB

TVRI Siap Sambut Piala Dunia 2026 dengan Kick Off Serentak di Seluruh Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:09 WIB

Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026 Sukses, Wabup Katamso Apresiasi Talenta Muda

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB