PALEMBANG – Terduga Bandar Narkoba inisial AM (28) warga Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, Sumsel terpaksa ditindak tegas oleh apart usai tembakan peringatan tidak dihiraukan pelaku.
Tindakan tegas terukur diberiakan Polisi lantaran pelaku melakukan perlawanan dengan menusuk salah satu anggota Unit I Satres Narkoba Polres Pali BRIPTU Erza Juliar tadengan senjata tajam jenis pisau.
Akibatnya pelaku meninggal dunia dalam perjalanan saat di evakuasi dari hutan karet di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, Jumat (02/07/21) sekitar pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr. Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan anggota sesuai dengan standar SOP karena mengancam jiwa anggota saat akan melakukan penangkapan.
“Peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 WIB anggota Unit I Satres Narkoba Polres Pali melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis sabu dan anggota kemudian melakukan penyamaran guna menangkap pelaku ini,” ujarnya Kombes Pol Supriadi dikutip dalam keterangannya seperti dikutip benuanews.com, Sabtu (03/07/21).
Kombes Pol Supriadi menyebutkan, sekitar pukul 15.00 WIB anggota yang melakukan penyamaran melakukan transaksi dengan bertemu dua orang terduga pelaku.
Saat barang diterima oleh anggota yang menyamar, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dengan cara menusuk kearah dada anggota dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
“Namun karena anggota menangkis, sehingga mengakibatkan telapak tangan anggota mengalami luka tusuk dan membuat anggota terjatuh,” ungkap Supriadi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya