Setelah itu Pelaku masih berupaya mengambil pisau yang terjatuh, seketika anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak digubris oleh pelaku. Saat yang bersamaan, terduga pelaku lainnya melarikan diri namun pelaku AM tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut dan masih melakukan upaya pengambilan pisau untuk melukai anggota.
“Dalam keadaan terdesak, anggota melakukan tindakan tegas terukur dan pelaku meninggal di perjalanan saat di evakuasi dari hutan karet untuk diarahkan ke RSUD Talang Ubi,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari penyergapan ini Polis mendapatkan Barang Bukti diduga Narkotika jenis sabu sebanyak + 51,33 gram bruto, 1 bilah sajam bergagang kayu dengan ukuran lebih kurang 50 cm, uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak enam lembar, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak sembilan lembar, uang pecahan Rp 75.000 sebanyak satu lembar dan satu buah cincin.(Edt)
Halaman : 1 2