UNJA Siapkan 1.200 Beasiswa KIP-K Merdeka Tahun 2023

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Depan Pintu Masuk Kampus Universitas Jambi. FOTO : Ist

Gerbang Depan Pintu Masuk Kampus Universitas Jambi. FOTO : Ist

JAMBI – Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Salah satu bentuk dari PIP adalah bantuan KIP Kuliah Merdeka (KIP-K Merdeka), yang diluncurkan dengan kebijakan baru yang memberikan kemerdekaan bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk kuliah pada Prodi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik dimanapun berada. Untuk menjamin cita-cita ini dapat terlaksana, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup.

Manfaat bagi penerima KIP Kuliah Merdeka yaitu pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang memiliki KIP atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Selain itu, penerima juga mendapat pembebasan biaya kuliah yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa dan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJA, Dr. Ir. Teja Kaswari, M.Sc., menjelaskan besaran kuota penerima KIP-K Merdeka Tahun 2023 ada dua skema pembiayaannya.

Pada tahun 2023 Pemerintah akan mengucurkan skema pembiayaan kuliah dengan sasaran 200 ribu mahasiswa di seluruh Indonesia. Jika tidak ada perubahan alokasi, Universitas Jambi pada tahun ini akan mendapatkan alokasi beasiswa KIP Kuliah Merdeka sebanyak kurang lebih 1200 mahasiswa. Sedikit berbeda seperti tahun 2022, pada tahun ini akan ada dua skema pembiayaan KIP Kuliah. Pertama, adalah pembiayaan penuh, dimana mahasiswa yang berhak akan mendapatkan full beasiswa dari pemerintah berupa biaya kuliah (UKT) dan biaya Hidup.

“Sedangkan skema kedua adalah beasiswa KIP Kuliah Merdeka kepada mahasiswa untuk pembebasan biaya kuliah saja tanpa mendapatkan biaya hidup. Kriteria untuk mendapatkan ini sedang didiskusikan oleh kementerian,” ujar Teja dikutip dari situs rsmi Unja, Rabu (15/2/23).

Jangka waktu pemberian penerima KIP-K Merdeka berbeda-beda untuk setiap tingkatan pendidikan, antara lain:

Program Reguler:

  • Sarjana (S1) maksimal 8 (delapan) semester;
  • Diploma Empat (D4) maksimal 8 (delapan) semester;
  • Diploma Tiga (D3) maksimal 6 (enam) semester;
  • Diploma Dua (D2) maksimal 4 (empat) semester.

Program Profesi:

  • Dokter maksimal 4 (empat) semester;
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester;
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester;
  • Ners maksimal 2 (dua) semester;
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester;
  • Guru maksimal 2 (dua) semester.

Persyaratan Umum penerima KIP-K Merdeka

Pertama, penerima KIP-K Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Kedua, telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi A, B, dan C dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Ketiga, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Prioritas khusus untuk para penerima KIP-K Merdeka, yaitu:

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali:

  • Paling banyak Rp4.000.000,- (empat juta rupiah) setiap bulan; atau
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Mekanisme pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai KIP-K Merdeka bisa diakses langsung di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

SMPN 2 Kuala Tungkal Buka Pelayanan Zakat dan Donasi Sembako serta Uang untuk Bantu Sesama
Hasil SNPDB Tiga Siswa SMPN 2 Lulus di MAN Insan Cendekia Jambi
Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat
Satu Siswi SMPN 2 Kuala Tungkal Terbaik Satu Tes Akademik PPDB di SMA Titian Teras
Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-Anak Pesisir di Kampung Laut
Satgas Yonif 310/KK Beri Motivasi Pelajar Di Pedalaman Papua
Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat  
Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dari Masa ke Masa
Berita ini 564 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:14 WIB

SMPN 2 Kuala Tungkal Buka Pelayanan Zakat dan Donasi Sembako serta Uang untuk Bantu Sesama

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:50 WIB

Hasil SNPDB Tiga Siswa SMPN 2 Lulus di MAN Insan Cendekia Jambi

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:58 WIB

Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat

Senin, 4 Maret 2024 - 14:35 WIB

Satu Siswi SMPN 2 Kuala Tungkal Terbaik Satu Tes Akademik PPDB di SMA Titian Teras

Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:13 WIB

Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-Anak Pesisir di Kampung Laut

Senin, 5 Februari 2024 - 10:43 WIB

Satgas Yonif 310/KK Beri Motivasi Pelajar Di Pedalaman Papua

Rabu, 27 Desember 2023 - 00:24 WIB

Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat  

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:33 WIB

Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dari Masa ke Masa

Berita Terbaru