Wabup Hairan Ikuti Rakor Kebijakan Fasikitasi Komda Lansia Provinsi Jambi

- Redaksi

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Tanjab Barat Hairan Saat Ikuti Rakor Kebijakan Fasikitasi Komda Lansia Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi. FOTO : PROKOPIM

Wabup Tanjab Barat Hairan Saat Ikuti Rakor Kebijakan Fasikitasi Komda Lansia Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi. FOTO : PROKOPIM

JAMBI – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Fasilitasi Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jambi.

Rakor digelar dari tanggal 28 hingga 30 Juli 2021 dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, dan diikuti oleh Wakil Bupati/Wakil Walikota se-provinsi jambi selaku Ketua Komda Lansia Kabupaten/Kota di Aston Hotel Jambi.

Wakil Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terlaksananya rakor Komda Lansia Kabupaten/kota di Provinsi Jambi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berharap ada masukan dari komda lansia Kabupaten/kota. Agar pemprov bisa lebih optimal memperhatikan lansia dalam rangka mewujudkan Jambi MANTAP,” kata Abdullah Sani.

Terkait Lansia ini, kata Wagub, Pemerintah berkomitmen untuk melayani, menjaga serta memperhatikan warga lanjut usia di yang ada di Provinsi Jambi.

“Diantaranya pelayanan Covid-19, memberikan vaksinasi yang secara serentak dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota,” sebutnya.

Sementara itu, Wabup Hairan mengatakan, pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui OPD terkait sudah melaksanakan berbagai program yang berkaitan dengan lansia termasuk salah satunya program bantuan PKH Kementerian Sosial.

“Kita berharap kehadiran Komda Lansia dapat lebih memperkuat pelayanan kepada warga lansia,” ungkapnya.

Pemkab Tanjab Barat kata Hairan, terkait Lansia ini kedepannya akan berupa dalam pendanaan dan pendataan terhadap para lansia ini.

“Kemudian kalau memungkinkan dan programnya jalan bisa untuk membentuk sekretariat,” pungkasnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Tanjab Barat Gelar Festival Panen Hasil Belajar Guru Penggerak Angkatan 9
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Apresiasi Pelaksanaan Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga Dengarkan Tanggapan Bupati
Puncak Peringatan HBP ke-60 Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Upacara dan Syukuran
Bupati Tanjab Barat Resmikan TPU Berkah Kapasitas 7.000 Jenazah di Desa Teluk Sialang
Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pasien di RSUD KH Daud Arif ; Tersenyum Bersama di Hari Kemenangan
Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin
Bupati Tanjabbar Sampaikan Peraturan RTRW di Rakor Lintas Sektoral Rencana Tata Tuang
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:55 WIB

Dinas Pendidikan Tanjab Barat Gelar Festival Panen Hasil Belajar Guru Penggerak Angkatan 9

Minggu, 28 April 2024 - 20:13 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Apresiasi Pelaksanaan Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H

Minggu, 28 April 2024 - 05:57 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga Dengarkan Tanggapan Bupati

Sabtu, 27 April 2024 - 17:29 WIB

Puncak Peringatan HBP ke-60 Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Upacara dan Syukuran

Senin, 22 April 2024 - 22:15 WIB

Bupati Tanjab Barat Resmikan TPU Berkah Kapasitas 7.000 Jenazah di Desa Teluk Sialang

Rabu, 10 April 2024 - 19:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pasien di RSUD KH Daud Arif ; Tersenyum Bersama di Hari Kemenangan

Rabu, 10 April 2024 - 01:18 WIB

Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:02 WIB

Bupati Tanjabbar Sampaikan Peraturan RTRW di Rakor Lintas Sektoral Rencana Tata Tuang

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB