Wartawan Jangan Terlena Dengan Istilah Kemerdekaan Pers

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2020 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Diskusi Publik KUHP Dalam Perspektif Kemerdekaan Pers Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Jumat (07/02/20). 

FOTO : Diskusi Publik KUHP Dalam Perspektif Kemerdekaan Pers Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Jumat (07/02/20). 

BANJARMASIN – wartawan dan media massa jangan terlena dengan UU 40/1999 tentang kemerdekaan pers. Soalnya dalam UU itu, tidak pernah diatur secara jelas hukum pers.

Ahli hukum Bagir Manan mengingatkan insan pers jangan terlalu menikmati kemerdekaan pers tapi lupa mengisi substansi kontennya.

“Seolah-olah jika wartawan dan pers akan diatur oleh hukum, maka wartawan acapkali bangga berlindung di UU Pers yang menyebutkan pers sepenuhnya pengaturan pers oleh pers sendiri. Padahal jika tanpa ada UU pers akan terjadi “kebebasan” menggunakan kekuasaannya. Padahal kekuasaan tanpa batas itu cenderung korup,” kata Bagir, dalam diskusi Publik KUHP Dalam Perspektif Kemerdekaan Pers, di Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagir menyebut kemerdekaan pers harus mendapat perhatian, pertama perluasan cakupan tindak pidana yang dapat dikenakan pada pers. Kedua ancaman pidana yang lebih berat.

“Tidak jarang kita kehilangan kemerdekaan pers karena terlalu menikmatinya dan lupa memperjuangkan dan memeliharanya, “ujar mantan Ketua Dewan Pers.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”
Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia
Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:11 WIB

Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Berita Terbaru