10 Fakta Aborsi Maut Ibu dan Bayi di Kamar Hotel Kuala Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Saat Pres Rilis di Mapolres, Rabu (8/2/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Saat Pres Rilis di Mapolres, Rabu (8/2/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Polisi memgungkap sejumlah fakta kasus aborsi maut yang dilakukan seorang wanita muda berinisial DM (20) di sebuah kamar hotel melati di Kuala Tungkal yang akibat aborsi tersebut, DM dan bayi yang ia  kandungan tewas.

Berikut rangkum fakta-faktanya:

1. Dilakukan di Kamar Hotel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DM (22) dan pacarnya ARF (20) melakukan aborsi di sebuah kamar hotel melati di Kuala Tungkal, Jambi. Hal itu dilakukan sesuai kesepakatan dengan Wanita SA (19) yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan polisi, korban memilih melakukan aborsi di kamar hotel karena dianggap aman dan tidak ketahui warga.

“Pertimbangan dari mereka kenapa pilih kamar hotel ya itu, karena dianggap aman, tersangka SA yang mengarahkan ke hotel tersebut,” ujar Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli saat konfrensi pers, Rabu (8/2/23).

Saat proses aborsi, DM dibantu oleh SA dengan konsumsi obat hingga mengalami pendarahan hebat. ARP pun panik dan minta tolong ke karyawan hotel hingga akhirnya DM dilarikan ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, namun dalam perjalan ke rumah sakit, nyawa DM tak tertolong dan meninggal.

2. Kandungan Usia 8 Bulan

DM yang merupakan warga Musi Banyuasin tersebut bersama kekasihnya ARF atau ayah sang bayi tega melakukan aborsi pada anak dalam kandungannya yang sudah berusia 8 bulan.

Bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut berhasil dikeluarkan dari dalam kandungan DM dan ditemukan polisi di dalam kamar hotel terbungkus plastik hitam.

“Bayi tersebut begitu keluar dimasukan ke Bak air kamar hotel oleh tersangka SA,” ungkap Kapolrea AKBP Padli.

Menueurt Kapolres Tanjab Barat, awalnya mereka DM dan ARP sepakat akan membersarkan kandungannya (hingga lahir), namun keduanya terdesak karena disuruh pulang kampung oleh orang tua DM, karena kakak DM di dusun melahirkan.

“Dari inilah awalnya DM dan ARP panik dan timbul niat untuk mengugurkan kandungan tersebut, korban tidak berani pulang karena kandungannya sudah besar,” ujar Padli.

3. Penolong Aborsi Pelajar SMK

Meski mengaku bisa menolong aborsi kepada korban dan pacarnya, ternyata berdasarkan hasil penyelidikan polisi, SA teryata masih duduk dibangku kelas 12 SMK di Kuala Tungkal.

“Pelaku siswi kelas 12 SMK jurusan Multimedia. Keterangan yang disampaikan ke penyidik, baru pertama kali dilakukan oleh SA ini soal praktik aborsi ini, tetapi kami masih mendalaminya,” ujar Kapolres Tanjab Barat Jambi AKBP Padli.

Menurut keterangan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, DM berkenalan dengan SA, yang mengaku bisa menolong aborsi via DM facebook. Dari perkenalan itu mereka sepakat untuk menggugurkan kandungan DM di Kuala Tungkal.

“Mereka berkenalan sambil mencocokkan harga, lalu ketika harga sepakat, DM yang menjadi korban dan ARF kekasih DM menuju ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat merental mobil buat cari hotel untuk menggugurkan bayi dalam kandungannya DM,” kata Padli.

Korban berangkat Jumat dan tiba di Kuala Tungkal Sabtu (30/1/23) dan lansung menuju sebuah hotel sesuai arahan SA chek in di kamar 207.

Aborsi menggunakan obat dengan cara dikonsumsi (minum) dan dimasukan melalui saluran reproduksi (kelamin).

4. Akun FB ‘Klinik Aborsi Jambi’

SA selaku ‘bidan’ aborsi. Sempat mendirikan WhatsApp Grup bernama ‘Klinik Aborsi Jambi’ yang diduga sebagai media menjaring korban.

“Akunya belum kita tutup (take down), karena kita masih mendalami mana tau ada korban lain, tapi nanti tetap kita tutup,” sesbut AKBP Padli memjawab pertanyaan wartawan.

5. Bayi Berjenis Kelamin Perempuan

Bayi diaborsi berjenis kelamin perempuan berusia 8 bulan kandungan dengan berat 3,6 kg, panjang 49 cm.

Bayi ditemukan di kamar mandi telah terbungkus kain dalam pelastik hitam.

“Bayi meninggal karena dimasukan oleh SA ke Bak air, karena takut suara tangisnya terdengar,” terang Kapolres Tanjab Barat.

Lanjut Halaman berikutnya……

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 1,064 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Berita Terbaru