MUARO JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melalui Subdit Indagsi mengamankan ratusan ball pakaian bekas atau PJ.
Ratusan pakaian bekas tersebut diamankan dalam penggerebekan bersama tim dari Bea Cukai serta tim Polsek Mestong di salam satu gudang di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at malam (24/3/23).
“Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas barang impor,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda di sela-sela pengerbekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda mengatakan penggerebekan karena adanya laporan masyarakat, dan setelah kita lakukan pengecekan ternyata ada 134 bal pakaian bekas.
“Ada tiga orang yang turut diamankan yang merupakan mengetahui pemilik gudang,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Rivanda mengatakan bahwa kemungkinan besar pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas.
Dari pemeriksaan polisi, rencananya pakaian bekas ini nantinya akan di edarkan di Provinsi Jambi.
“Nantinya akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai terkait pakaian bekas ini, dan untuk sementara pakaian bekas ini kita amankan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri. (Dhea)