2 Bandar Narkoba Jaringan Pulau Pandan Ditangkap di Tanjabbar

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku Bandar Narkoba Jarungan Pulau Pandan yang Diamankan Polres Tanjab Barat, Jumat (10/10/20).

FOTO : Pelaku Bandar Narkoba Jarungan Pulau Pandan yang Diamankan Polres Tanjab Barat, Jumat (10/10/20).

KUALA TUNGKAL – Dua bandar narkoba jaringan antar Kabupaten yang diamankan Polres Tanjung Jabung Barat, ternyata salah satu jaringan dari daerah pulau pandan Kota Jambi.

Kedua pelaku yakni BH (42) warga Tungkal Ilir dan SR (51) warga Desa TKP menangkapan.

“Ini merupakan jaringan antar Kabupaten di Provinsi Jambi dan  barang ini didapat tersangka dari Pulau Pandan,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat gelar pres rilis, Rabu (14/10/20)

AKBP Guntur menyebutkan bahwa dua bandar jaringan Pulau Pandan ni diamankan Jumat (10/10/20) disalah satu rumah di Lrg. Arrahman RT 10 Desa Pembengis Kecamatan Bram Itam yang diduga dijadikan tempat transaksi.

Pengerbekan kedua pelaku dipimpin langsung Kasat Resnarkiba IPTU septi Intan Putri, STK, SIK. Barang bukti didapat polisi berupa Sabu-sabu dan Pil Ektasi.

BACA JUGA :  Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS

“Menurut keterangan tersangka baru dua kali, yang pertama setengah ons yang kedua satu ons lebih, yang setengah ons sudah beredar,” jelas Guntur.

Guntur mengatakan bahwa, kalau dilihat dari barang bukti yang didapat dari tangan pelaku, kedua bandar ini merupakan jaringan lama.

“Kalau melihat dari barang bukti yang cukup besar, berkemungkinan pemain lama. Kalau pemain baru biasanya hanya paket kecil,” bebernya.

BACA JUGA :  Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Ratusan Juta Upal Diamankan Polisi

Sementara itu kata Kapolres pihaknya masih menyelusuri dan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan di atas dari kedua bandar ini.

“Terhadap pemasok masih akan kita  dalami serta aliran transaksi uangnya masih ditelusuri. Tentunya hasil penangkapan terhadap dua tersangka tidak berhenti sampai di sini, kita sudah kantongi indentitas nya untuk itu kita akan komunikasi bersama Polda Jambi dan Polresta,” tegasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 1,211 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru