2 Bandar Narkoba Jaringan Pulau Pandan Ditangkap di Tanjabbar

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku Bandar Narkoba Jarungan Pulau Pandan yang Diamankan Polres Tanjab Barat, Jumat (10/10/20).

FOTO : Pelaku Bandar Narkoba Jarungan Pulau Pandan yang Diamankan Polres Tanjab Barat, Jumat (10/10/20).

KUALA TUNGKAL – Dua bandar narkoba jaringan antar Kabupaten yang diamankan Polres Tanjung Jabung Barat, ternyata salah satu jaringan dari daerah pulau pandan Kota Jambi.

Kedua pelaku yakni BH (42) warga Tungkal Ilir dan SR (51) warga Desa TKP menangkapan.

“Ini merupakan jaringan antar Kabupaten di Provinsi Jambi dan  barang ini didapat tersangka dari Pulau Pandan,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat gelar pres rilis, Rabu (14/10/20)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Guntur menyebutkan bahwa dua bandar jaringan Pulau Pandan ni diamankan Jumat (10/10/20) disalah satu rumah di Lrg. Arrahman RT 10 Desa Pembengis Kecamatan Bram Itam yang diduga dijadikan tempat transaksi.

Pengerbekan kedua pelaku dipimpin langsung Kasat Resnarkiba IPTU septi Intan Putri, STK, SIK. Barang bukti didapat polisi berupa Sabu-sabu dan Pil Ektasi.

“Menurut keterangan tersangka baru dua kali, yang pertama setengah ons yang kedua satu ons lebih, yang setengah ons sudah beredar,” jelas Guntur.

Guntur mengatakan bahwa, kalau dilihat dari barang bukti yang didapat dari tangan pelaku, kedua bandar ini merupakan jaringan lama.

“Kalau melihat dari barang bukti yang cukup besar, berkemungkinan pemain lama. Kalau pemain baru biasanya hanya paket kecil,” bebernya.

Sementara itu kata Kapolres pihaknya masih menyelusuri dan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan di atas dari kedua bandar ini.

“Terhadap pemasok masih akan kita  dalami serta aliran transaksi uangnya masih ditelusuri. Tentunya hasil penangkapan terhadap dua tersangka tidak berhenti sampai di sini, kita sudah kantongi indentitas nya untuk itu kita akan komunikasi bersama Polda Jambi dan Polresta,” tegasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 1,174 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru