22 Adegan Digelar dalam Rekonstruksi Pembunuhan Inah, Siswi SMP N 1 Betara

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Betara melakukan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang Pelajar SMP N 1 Betara bernama Inah yang ditemukan tinggal tulang di Perkebunan Sawit di RT 01 Desa Pematuang Lumut, Kecamatan Batara pada Senin 20 April 2020 lalu.

BACA JUGA :  Pelajar di Jambi Jadi Tumbal Abang Kandung Antarkan Ganja ke Pelanggan

Rekontruksi dilakukan di TKP berjarak sekitar 500 meter dari jalan AS lintas Timur Jambi-Kuala Tungkal. Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku menjalani 22 kali adegan pembunahan rekonstruksi.

Dalam rekontruksi ini Polisi juga menghadirkna pihak Kejaksaan Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menjelaskan bahwa rekonstruksi yang dilakukan bertujuan untuk singkronisasi hasil temuan di TKP, keterangan tersangka melengkapi Berita Acara Perkara (BAP) terhadap kasus pembunuhan tersebut.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

“Ini kita gelar melengkapi BAP dalam rekonstruksi ini sebanyak 22 kali adegan yang dilakukan tersangka dan pemeran pengganti korban,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH kepada lintastungkal.com, Selasa (12/05/20).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

55 Unit Rumah di Sungai Nibung Kena Angin Puting Beliung 165 Jiwa Terdampak
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Berita ini 518 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:10 WIB

55 Unit Rumah di Sungai Nibung Kena Angin Puting Beliung 165 Jiwa Terdampak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Berita Terbaru