3 Poin Tuntutan Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi di Kejaksaan Negri Tebo

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Melakukan Aksi Demo di Kejaksaan Negri Tebo. FOTO : Syamsul

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Melakukan Aksi Demo di Kejaksaan Negri Tebo. FOTO : Syamsul

MUARA TEBO – Atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan menerima gratifikasi dari PT. Andika Permata Nusantara dengan oknum Kepala Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Dengan adanya dugaan tersebut maka Aliansi mahasiswa dan masyarakat Anti Korupsi Tebo melakukan aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Tebo serta depan Kantor Pengadilan Negeri Tebo, Senin (22/2/24).

Menurut dari hasil investigasi Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) Kabupaten Tebo, Hafizan Romi Faisal sekaligus pendamping masyarakat dari aksi demo menyampaikan 3 hal tuntun yang diajukan ke Kejaksaan Negeri Tebo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin Pertama mendesak Kejaksaan Negeri Tebo memeriksa Kades Tanah Garo dan PT. Andika Permata Nusantara terkait dugaan gratifikasi dan menyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kades Tanah Garo yang mengakibatkan  keresahan masyarakat Kecamatan Muara Tabir.

Poin kedua, meminta agar Kejaksaan Negeri Tebo selaku Jaksa Penuntut Umum dalam perkara saudara Edi Mulyadi melakukan telaah ulang  atau meneliti kembali pelimpahan berkas dari Kejati Jambi atau Polda sebelum melakukan penuntutan di Pengadilan Negeri Tebo, karna patut diduga rekayasa hukum dan dugaan kriminilisasi terhadap pemilik lahan.

“Ke 3, meminta agar Pengadilan Negeri Tebo tegak lurus dalam menangani sidang Gugatan Perdata yang dilakukan oleh saudara Edi Mulyadi,” ujar Hafizan Romi Faisal.

Hal senada juga disampaikan oleh Afriyansah selaku pendamping masyarakat dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam aksi demo “bahwa Kejaksaan Negeri Tebo dan Pengadilan Negeri Tebo harus tegak lurus dan dalam menangani kasus ini yang telah membuat keresahan masyarakat yang di lakukan oknum kades di Kecamatan Muara Tabir dengan PT Andika Permata Nusantara ini.

“Dimana berdasarkan bukti-bukti yang ada bahwa memang benar lahan tersebut punya masyarakat,” tutup Afriansyah.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Syamsul

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpustakaan Berperan Penting dalam Proses Pembinaan Warga Binaan di Lapas Muara Tebo
Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Muara Tebo dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian
Begini Pelaksanaan Belajar Paket B dan C Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tebo
Lapas Tebo Fasilitasi Warga Binaan Gelar Ujian Paket B dan C
Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras Berbagai Merek Di Rumah Warga Desa Rimbo Mulyo
Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Temui Warga Punti Kalo Tebo
Dandim 0416/Bute Pengamanan Pilkada 2024 di Tebo Perlu Sinergi Seluruh Pihak Terkait
Pj Bupati Tebo Launching Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C di Lapas Kelas II B Muara Tebo
Berita ini 72 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:22 WIB

Perpustakaan Berperan Penting dalam Proses Pembinaan Warga Binaan di Lapas Muara Tebo

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:27 WIB

Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Muara Tebo dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:52 WIB

Begini Pelaksanaan Belajar Paket B dan C Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tebo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 19:27 WIB

Lapas Tebo Fasilitasi Warga Binaan Gelar Ujian Paket B dan C

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:11 WIB

Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras Berbagai Merek Di Rumah Warga Desa Rimbo Mulyo

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie bersama relasi yang datang Silaturrahmi (LT)

Berita

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Rabu, 29 Jan 2025 - 13:11 WIB