30 Narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Resmi Jadi Sarjana

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

30 Orang Narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Mengikuti Prosesi Wisuda di Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang. FOTO : Humas

30 Orang Narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Mengikuti Prosesi Wisuda di Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang. FOTO : Humas

“Saya sangat terharu dan tak menyangka bisa raih gelar sarjana dari dalam lapas. Terimakasih kepada Pak Menteri Hukum dan HAM, Pak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Seluruh Jajaran Lapas Pemuda Tangerang dan UNIS karena telah memberikan kami kesempatan melanjutkan pendidikan perguruan tinggi di dalam Lapas. Saya sangat beruntung bisa mendapatkan kesempatan ini ,” kata Sesario.

Rektor, UNIS Tangerang, Prof. Mustofa Kamil ucapkan selamat dan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mempercayakan perkuliahan Ilmu Hukum  Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang kepada UNIS Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semangat mereka, para warga binaan pemasyarakatan sangat luar biasa, dengan segala keterbatasan dan hambatan tetap dapat menyelesaikan pendidikan sarjana dengan sangat baik. Mereka telah dinyatakan LULUS dalam Upacara YUDISIUM Fakultas Hukum UNIS. Kepada mereka dinyatakan berhak memiliki dan menggunakan gelar Sarjana Hukum,” ucap Rektor UNIS Tangerang disambut riuh tempuk tangan para wisudawan, Civitas Akademi UNIS dan Undangan yang hadir di Gedung ICE BSD City Tangerang.(Humas/red)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru