YTUBE
Ngopi Bareng Dudi, Zaki : Silaturrahim Biasa, Saling Bertukar Pikiran Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Lakukan Curanmor di Merangin, Wanita Ini Ditangkap Polisi di Kota Padang Rute Festival Arakan Sahur Ramadhan 1444 H Pulang Lebih Awal, Ini Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramadhan 1444 H/2023M

Home / Kota Jambi

Kamis, 5 Januari 2023 - 19:52 WIB

4 Lokasi Judi Modus Game Ketangkasan Tembak Ikan di Kota Jambi Digerbek Polisi

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan Saat Memimpin Pengerbekan 4 Lokasi Judi dengan modus game ketangkasan tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru, Selasa (3/1/23). FOTO : Humas

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan Saat Memimpin Pengerbekan 4 Lokasi Judi dengan modus game ketangkasan tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru, Selasa (3/1/23). FOTO : Humas

JAMBI KOTA – Empat lokasi lokasi judi dengan modus game ketangkasan tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru digerber Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Baru bersama Patroli Unit Samapta Polsek Kota Baru, Selasa (3/1/23).

Pengerbekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan.

Sebanyak 4 (empat) unit mesin judi tembak ikan diamankan polisi dan dibawa ke Mako Polsek Kota Baru sebagai berang bukti untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan, mengatakan penggerebekan judi ini bermula dari laporan masyarakat dan merupakan perintah atensi pimpinan.

BACA JUGA :  Sopir Wajib Tau, Ini 6 Titik Dilarang Parkir Truk Batu Bara

“Dari 4 lokasi berbeda, anggota mengamankan 4 unit mesin judi tembak ikan,” katanya.

Kompol Pamenan mengatakan lokasi digerbek yakni di RT. 24 Kel. Mayang Mangurai Kec. Alam Barajo, kemudian di RT. 07 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, di Jln. Mutiara Hijau RT. 24 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kora Baru, dan terakhir Jln. Mutiara Hijau Rt. 27 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kota Baru, Jambi.

BACA JUGA :  Rute Festival Arakan Sahur Ramadhan 1444 H

“Dalam penggerebekan tidak ditemukan pemilik dari mesin tembak ikan, dan saat ini tim opsnal sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik mesin permainan judi tembak ikan tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kapolsek Kota Baru, Apabila warga melihat dan mengetahui aktivitas perjudian ataupun gangguan Kamtibmas lainnya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru, diharapkan warga segera menghubungi Polsek terdekat agar segera tindaklanjuti.(Edt)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Wakapolda Jambi Tinjau Vaksinasi Anak dan Lansia di Puskesmas Olak Kemang

Kota Jambi

Danrem 042 Garuda Semprotkan Disinfektan di Fasilitas Umum

Kota Jambi

Dua Mobil Damkar Kota Jambi Terlibat Tabrakan

Kota Jambi

Sambut HUT ke 76, Sat Brimob Polda Jambi Bakti Sosial ke Rumah Ibadah

Kota Jambi

Tiba di Cianjur, Bantuan Kemanusiaan Polda Jambi Diserahkan di Posko Pengungsian

Kota Jambi

Jaksa di Kejati Jambi Ramai-Ramai Donor Darah

Kota Jambi

Kota Jambi Buka Seleksi JPTP Sekda, Ini Ketentuan dan Persyaratan Selengkapnya

Kota Jambi

Dirlantas Polda Jambi : Mobilisasi Batu Bara Tetap Ditutup Hingga Permasalahan Ini Kongkrit!