8 Daerah Berlakukan Pajak Progresif Mobil dan Motor

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 15 September 2022 - 10:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

8 Daerah Berlakukan Pajak Progresif Mobil dan Motor. FOTO : Ist/LT

8 Daerah Berlakukan Pajak Progresif Mobil dan Motor. FOTO : Ist/LT

6. Bali

Pemberlakuan pajak progresif di Provinsi Bali diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sama seperti di wilayah lainnya, ada kenaikan tarif pajak sebesar 0,5 persen setiap kepemilikan kendaraan baru.

Misalnya, 1,5 persen untuk besaran pajak kepemilikan pertama.

Kemudian, naik menjadi 2 persen untuk kepemilikan kedua, 2,5 persen untuk kepemilikan ketiga, dan seterusnya.

7. Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga turut memberlakukan tarif pajak progresif untuk pemilik kendaraan dengan jumlah kendaraan lebih dari satu dan dengan jenis yang sama.

Besarannya sama seperti di kebanyakan wilayah lainnya, yaitu kenaikan 0,5 persen untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

8. Sulawesi Selatan

Untuk di Sulawesi Selatan, besarannya adalah 2 persen untuk kepemilikan kendaraan kedua, dan naik menjadi 2,25 persen untuk kendaraan ketiga.

Sedangkan untuk kepemilikan kendaraan keempat tarifnya adalh 2,5 persen, dan seterusnya.

Sumber : Kompas.com.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Perkuat Performa Sean Gelael Raih Podium di Mandalika
Siap Guncang Mandalika, Pertamina Patra Niaga Kawal Debut Sean Gelael di GT World Challenge Asia 2026
Yamaha Perkuat Ekosistem Digital, Kartu Servis Kini Beralih ke Versi Elektronik
Aspirasi yang Tercecer: Ngetrek di Lintas Roro Jadi Jawaban Atas Absennya Sirkuit Resmi
Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport
Dandim 0415/Jambi Buka Kejuaraan Dandim Cup Sumatra Drag Wars 2024
Lelang 14 Unit Mobil, Ada Pajero dan  Fortuner hingga Alphard, Begini Caranya
Moge Ustadz Jefri Al Buchori Akhirnya Dijual ke Yotuber Panji Petualang
Berita ini 4,394 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Performa Sean Gelael Raih Podium di Mandalika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:13 WIB

Siap Guncang Mandalika, Pertamina Patra Niaga Kawal Debut Sean Gelael di GT World Challenge Asia 2026

Rabu, 29 April 2026 - 18:54 WIB

Yamaha Perkuat Ekosistem Digital, Kartu Servis Kini Beralih ke Versi Elektronik

Senin, 23 Februari 2026 - 19:22 WIB

Aspirasi yang Tercecer: Ngetrek di Lintas Roro Jadi Jawaban Atas Absennya Sirkuit Resmi

Sabtu, 13 September 2025 - 17:29 WIB

Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport

Berita Terbaru

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Jambi bersama jajaran pejabat Polda Jambi melakukan koordinasi dan pendataan di lokasi kebakaran kompleks Asrama Polisi, Jambi, Kamis (30/7/2026). Insiden yang menghanguskan delapan unit rumah dinas ini dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa. (Foto: Dok. Istimewa)

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan 8 Asrama Polisi di Jambi, Korban Jiwa Nihil

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:47 WIB