JAKARTA – Hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bergerak cepat menggeledah kantor pusat lembaga tersebut di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendatangi lokasi sejak Rabu dini hari, 3 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat penggeledahan yang berlangsung selama berjam-jam ini, aktivitas di kantor BGN sempat lumpuh karena para karyawan tertahan dan dilarang memasuki area gedung gedung kantor.
Aksi penggeledahan maraton ini terjadi setelah pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta wakilnya pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Jabatan Kepala BGN kini resmi dialihkan kepada Nanik Sudaryati Deyang. Bersamaan dengan penggeledahan kantor, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana juga dikabarkan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Jeffry, telah membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut. Kendati demikian, pihak Kejagung belum bersedia membeberkan detail perkara atau kasus korupsi spesifik yang sedang diusut dalam operasi senyap ini.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry dikutip detik.com, Rabu (3/6/2026).
Karyawan BGN juga sudah berangsur pulang. Mereka sempat menunggu lama di luar gedung lantaran tidak diperbolehkan masuk.
Berdasarkan keterangan salah satu karyawan, penggeledahan dilakukan di lantai dua Kantor BGN. Informasi yang diterima, ruangan yang digeledah milik pimpinan BGN.**
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal.com












Komentar