Skandal Dana Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi: Oknum Inisial AA Diduga Kantongi Ratusan Juta Tanpa Kerja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang kini menjadi sorotan setelah BPK membongkar skandal reses fiktif senilai ratusan juta rupiah. Audit BPK menemukan oknum anggota dewan berinisial AA dari tetap menerima pencairan dana reses penuh sepanjang tahun 2025 meskipun sama sekali tidak melaksanakan kegiatan jaring aspirasi masyarakat tersebut. (FOTO : Dok. Istimewa Jambiseru)

Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang kini menjadi sorotan setelah BPK membongkar skandal reses fiktif senilai ratusan juta rupiah. Audit BPK menemukan oknum anggota dewan berinisial AA dari tetap menerima pencairan dana reses penuh sepanjang tahun 2025 meskipun sama sekali tidak melaksanakan kegiatan jaring aspirasi masyarakat tersebut. (FOTO : Dok. Istimewa Jambiseru)

MUARO JAMBI, 8 JULI 2026 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi membongkar skandal dugaan korupsi dan manipulasi anggaran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, seorang oknum anggota DPRD berinisial AA, yang diketahui merupakan kader dari Partai Demokrat, terbukti menerima pencairan dana reses ratusan juta rupiah tanpa pernah melaksanakan kegiatan tersebut sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Dalam dokumen auditnya, BPK menegaskan bahwa legislator berinisial AA sama sekali tidak melaksanakan agenda jaring aspirasi masyarakat, mulai dari Reses I, Reses II, hingga Reses III. Ironisnya, meski seluruh rangkaian kegiatan tersebut fiktif, anggaran negara tetap mengalir mulus dan dicairkan secara penuh kepada yang bersangkutan.

“Dari hasil konfirmasi, yang bersangkutan menyatakan kegiatan reses Tahun 2025 mulai Reses I sampai Reses III tidak dilaksanakan. Namun pembayaran uang reses tetap dilakukan,” tulis BPK dalam dokumen resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian Negara dan Keterlibatan Anggota Lain
Praktik lancung ini mengakibatkan kerugian negara akibat kelebihan pembayaran sebesar Rp106.941.000,00 yang dikantongi langsung oleh AA. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dana kegiatan reses sebesar Rp80.166.000,00 dan tunjangan reses sebesar Rp26.775.000,00.

Skandal anggaran di DPRD Muaro Jambi ternyata tidak berhenti pada oknum AA saja. BPK juga menemukan borok lain berupa pertanggungjawaban Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) reses yang dimanipulasi oleh 17 anggota DPRD lainnya. Total laporan fiktif ATK yang tidak sesuai fakta tersebut mencapai Rp44.978.000,00.

Hingga saat ini, total sisa kelebihan pembayaran yang menjadi kerugian daerah dan belum disetorkan kembali ke Kas Daerah mencapai Rp110.737.000,00.

Pelanggaran Hukum dan Sikap Parpol
BPK menilai tindakan ini telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap pengeluaran riil anggaran daerah wajib didukung oleh bukti pertanggungjawaban yang sah dan lengkap.

Hingga berita ini diturunkan pada Rabu (8/7/2026), pihak pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Muaro Jambi masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait status hukum maupun sanksi organisasi terhadap oknum AA.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Kembali PWI Muara Jambi, Mustopa Fokus pada Kompetensi dan Independensi Pers
Bupati Anwar Sadat Apresiasi 48 Anggota Kontingen Tanjab Barat di Jamda Jambi 2026
Kurang Dari 24 Jamb, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Bocah 7 Tahun Terseret Arus Sungai Batanghari, Tim SAR Gabungan Muaro Jambi Diterjunkan
Kawasan Industri Talang Duku Mencekam, Gudang PT Budi Nabati Perkasa Hangus Terbakar
Peringati Pekan Lingkungan 2026, UIN STS Jambi Sukses Gelar Sutha Fun Bike Bersama Kemenag
Pemkab Muaro Jambi Dukung Pendirian Perguruan Tinggi Islam Yayasan Mau’izatun Hasanah di Sengeti
Dukung Pembangunan KODAM Baru, Pemprov Jambi Hibahkan Lahan 13,4 Hektare
Berita ini 20 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:23 WIB

Skandal Dana Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi: Oknum Inisial AA Diduga Kantongi Ratusan Juta Tanpa Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pimpin Kembali PWI Muara Jambi, Mustopa Fokus pada Kompetensi dan Independensi Pers

Senin, 22 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bupati Anwar Sadat Apresiasi 48 Anggota Kontingen Tanjab Barat di Jamda Jambi 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:24 WIB

Kurang Dari 24 Jamb, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bocah 7 Tahun Terseret Arus Sungai Batanghari, Tim SAR Gabungan Muaro Jambi Diterjunkan

Berita Terbaru