Privatisasi, Komersialisasi, dan Efisiensi BUMN PT Pelindo: Antara Tuntutan Pasar dan Kepentingan Publik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Privatisasi, Komersialisasi, dan Efisiensi BUMN PT Pelindo: Antara Tuntutan Pasar dan Kepentingan Publik. (VISUAL : Dok. Istimewa Penulis)

Privatisasi, Komersialisasi, dan Efisiensi BUMN PT Pelindo: Antara Tuntutan Pasar dan Kepentingan Publik. (VISUAL : Dok. Istimewa Penulis)

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berfungsi sebagai perusahaan yang mencari keuntungan, BUMN juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam perkembangannya, globalisasi dan persaingan ekonomi internasional membuat BUMN dituntut untuk lebih profesional, efesiensi, dan kompetitif. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah melalui privatisasi dan komersialisasi BUMN.

Privatisasi merupakan kebijakan yang dimana di lakukan pengurangan kontribusi pemerintah dalam perusahaan negara melalui penjualan sebagian saham kepada pihak swasta atau publik. Sementara itu, komersialisasi adalah upaya penerapan prinsip bisnis modern dalam pengelolaan BUMN agar lebih efisien dan berorientasi pada keuntungan. Kedua kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kinerja perusahaan agar mampu bersaing dalam pasar global.

Salah Satu BUMN yang mengalami transformasi besar adalah PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Pelindo merupakan perusahaan negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan dan memiliki peran strategis guna mendukung kegiatan perdagangan nasional maupun internasional. Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada transportasi laut sehingga keberadaan Pelindo memiliki pengaruh besar terhadap distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2021, pemerintah melakukan merger terhadap empat perusahaaan Pelindo menjadi satu entitas, yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Kebijakan tersebut dilakukan guna meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat daya saing pelanuhan indonesia, dan juga memperbaiki kualitas pelayanan logistik nasional. Melalui intergrasi tersebut, pemerintah berharap Pelindo mampu menjadi perusahaan pelabuhan yang modern dan mampu bersaing di tingkat internasional.

Menurut saya, langkah transformasi dan komersialisasi Pelindo memang diperlukan agar perusahaan mampu menghadapi tuntutan pasar global. Namun, di sisi lain pemerintah juga harus memastikan bahwa orientasi bisnis tidak menurangi fungsi pelayanan publik. Pelabuhan tidak hanya tempat aktivitas ekonomi, tetapi juga fasilitas strategis yang berkaintan dengan kepentingan untuk masyarakat luas. Oleh karena itu, kebijakan efesiensi harus tetap memperhatikan akses layanan, stabilitas biaya logistik, dan juga kepentingan nasional.

Penulis : Anastasia Audy Aurelia : Mhs Fiispol Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Digital Korporasi Publik: Antara Inovasi Pelayanan dan Tantangan Tata Kelola di Indonesia
Integrasi Transformasi Digital Untuk Keberlanjutan Organisasi
Transformasi Digital pada Perumda Air Minum (PDAM) di Berbagai Daerah di Indonesia Sebagai Wujud Transformasi Digital Korporasi Publik
BLU Impor Minyak: Ketika Negara Lebih Hobi Bikin “Anak Baru” Daripada Urus “Anak Kandung”
MBG dan KKDM Penyumbang Defisit Terbesar, Investasi SDM atau Jebakan Utang Baru?
Masa Depan ASN PPPK dalam Pusaran UU HKPD: Efisiensi atau Eksekusi?
Membedah Panggung “Zakat Politic”: Saat Kesalehan Umat Jadi Komoditas Citra
Negara Memberi, Negara Menyita: Mengapa Ribuan Warga Kota Jambi Terjebak dalam “Lahan Terlarang” Pertamina?
Berita ini 6 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:11 WIB

Privatisasi, Komersialisasi, dan Efisiensi BUMN PT Pelindo: Antara Tuntutan Pasar dan Kepentingan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:25 WIB

Transformasi Digital Korporasi Publik: Antara Inovasi Pelayanan dan Tantangan Tata Kelola di Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:57 WIB

Integrasi Transformasi Digital Untuk Keberlanjutan Organisasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:43 WIB

Transformasi Digital pada Perumda Air Minum (PDAM) di Berbagai Daerah di Indonesia Sebagai Wujud Transformasi Digital Korporasi Publik

Minggu, 26 April 2026 - 18:12 WIB

BLU Impor Minyak: Ketika Negara Lebih Hobi Bikin “Anak Baru” Daripada Urus “Anak Kandung”

Berita Terbaru