Tata Cara Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Angkatan II Tahun 2026

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sosialisasi Nasional dan Coaching Clinic Program MagangHub Batch 3 Angkatan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin (26/10/2026). (Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker).

Suasana Sosialisasi Nasional dan Coaching Clinic Program MagangHub Batch 3 Angkatan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin (26/10/2026). (Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker).

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka sosialisasi tata cara pendaftaran mitra penyelenggara untuk Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II Tahun 2026. Langkah ini bertujuan mempermudah pengelola sektor usaha dan instansi dalam memahami syarat administrasi, tahapan pendaftaran, hingga proses verifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemnaker mengimbau perusahaan swasta, instansi pemerintah, lembaga negara independen, serta BUMN dan entitas Danantara yang berminat untuk segera mendaftar sebelum batas akhir pada 29 Oktober 2026.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa program ini merupakan peluang strategis bagi organisasi untuk menyelaraskan kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan nyata di lapangan.

“Melalui pengalaman kerja ini, harapannya ada keselarasan antara pendidikan, keahlian, dan kebutuhan praktik di lapangan,” ujar Cris dalam kegiatan Sosialisasi Nasional dan Coaching Clinic di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Kriteria Mitra Penyelenggara

Program MagangHub terbuka lebar bagi berbagai sektor organisasi, antara lain:

  1. Perusahaan swasta dan multinasional
  2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan entitas Danantara
  3. Kementerian, Lembaga Pemerintah, dan Lembaga Negara Independen

Syarat Dokumen Pendaftaran

Untuk bergabung sebagai mitra, dokumen administrasi yang wajib disiapkan adalah:

  1. Akun SIAPkerja milik operator resmi yang ditunjuk organisasi.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB) yang valid.
  3. Dokumen dan data kelengkapan Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).

Mekanisme dan Tautan Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring (online) melalui portal resmi MagangHub di https://maganghub.kemnaker.go.id/.

Melalui sosialisasi yang diikuti oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Indonesia, Kadin, Apindo, serta perwakilan BUMN/BUMD ini, Kemnaker berharap partisipasi mitra penyelenggara dapat tersebar lebih luas dan merata hingga ke seluruh daerah.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Ajak Serikat Pekerja Kawal Implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Waspada Penipuan BSU 2026! Kemnaker Tegaskan Pekerja Jaga Data Pribadi
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 Angkatan II Hingga 29 Oktober
Cetak Jagoan Talenta Keterampilan Nasional, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Akhir Oktober
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal
HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal
Berita ini 3 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Tata Cara Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Angkatan II Tahun 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kemnaker Ajak Serikat Pekerja Kawal Implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Waspada Penipuan BSU 2026! Kemnaker Tegaskan Pekerja Jaga Data Pribadi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 Angkatan II Hingga 29 Oktober

Berita Terbaru