TEGAS! Bupati Muaro Jambi Tutup Stockpile Pasir Penyengat Olak, Perizinan Jadi Sorotan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), berdialog langsung dengan warga saat menemui massa yang menyampaikan aspirasi terkait aktivitas stockpile pasir di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Senin (26/10/2026). (FOTO: ISTIMEWA/JambiTV)

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), berdialog langsung dengan warga saat menemui massa yang menyampaikan aspirasi terkait aktivitas stockpile pasir di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Senin (26/10/2026). (FOTO: ISTIMEWA/JambiTV)

MUARO JAMBI — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akhirnya memutuskan menutup aktivitas stockpile pasir milik CV Lintas Makmur Sejahtera (LMS) di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Senin (26/10/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah polemik aktivitas penampungan pasir itu memuncak dalam aksi demonstrasi warga yang menuntut pemerintah menghentikan operasional usaha tersebut.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), turun langsung menemui masyarakat dan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah serta unsur terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pembahasan, pemerintah daerah menyatakan aktivitas stockpile pasir tersebut ditutup dengan mempertimbangkan aspek regulasi, perizinan, dan aspirasi masyarakat.

“Sudah melihat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi aspirasi. Intinya saat ini ada beberapa poin yang menurut kami kurang pas, baik itu regulasi, perizinan, dan lain sebagainya. Maka, hari ini kita sudah sepakat bahwa kegiatan stockpile di Penyengat Olak kita tutup,” tegas BBS kepada awak media, Senin (26/10/2026).

Aksi Warga Memuncak, Pemerintah Turun Tangan

Polemik stockpile pasir di Desa Penyengat Olak menjadi perhatian masyarakat setelah muncul keberatan terhadap aktivitas usaha tersebut.

Warga mengeluhkan sejumlah dampak yang mereka rasakan, mulai dari debu, kebisingan, hingga gangguan terhadap kenyamanan lingkungan permukiman. Persoalan tersebut mendorong masyarakat mendesak pemerintah agar mengambil langkah konkret.

Pada Senin (26/10/2026), warga menggelar aksi demonstrasi dan mendesak penghentian aktivitas stockpile. Aksi tersebut turut berdampak pada arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Di tengah situasi itu, Bupati Muaro Jambi datang menemui warga. Namun, penyelesaian persoalan tidak berhenti pada dialog di lapangan.

Pemerintah daerah kemudian melakukan koordinasi dan pembahasan bersama unsur terkait untuk menelaah persoalan yang dipersoalkan masyarakat, termasuk aspek regulasi dan perizinan kegiatan usaha.

Status Verifikasi Perizinan Menjadi Pertimbangan

Selain merespons aspirasi warga, persoalan administrasi perizinan menjadi salah satu poin penting dalam keputusan penutupan.

Berdasarkan informasi yang diberitakan sejumlah media lokal, keputusan tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 600/210/Bakesbangpol/2026 tertanggal 26 Oktober 2026.

Surat yang disebut ditandatangani Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, itu memuat keterangan bahwa perizinan berusaha berbasis risiko CV LMS belum terverifikasi sehingga kegiatan usaha tersebut dinyatakan tidak dapat dilaksanakan.

Status verifikasi perizinan tersebut menjadi salah satu dasar yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan keputusan pemerintah daerah.

Meski demikian, penjelasan lebih terperinci mengenai dokumen perizinan yang telah diajukan perusahaan, tahapan verifikasi, serta tindak lanjut administratif tetap diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh.

Penutupan Harus Diikuti Pengawasan

Keputusan penutupan stockpile pasir di Penyengat Olak menjadi langkah penting dalam merespons tuntutan masyarakat sekaligus menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perizinan.

Namun, efektivitas keputusan tersebut akan ditentukan oleh pelaksanaannya di lapangan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan penghentian kegiatan berjalan sesuai keputusan pemerintah dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Di sisi lain, transparansi mengenai status perizinan dan tindak lanjut penanganan pengaduan masyarakat juga penting agar penyelesaian persoalan ini memiliki kepastian administratif dan hukum.

Publik kini menantikan konsistensi pemerintah dalam mengawal keputusan tersebut, termasuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitarnya.**

Penulis : Ray

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Buru Pemodal Besar PETI Batanghari Usai Amankan 10 Rakit yang Ditinggal Kabur Penambang
Gubernur Jambi dan Danrem Turun Lagi ke Pulau Mentaro, Karhutla Masih Jadi Perhatian
Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Jembatan Beton Garuda Sungai Bertam Konektivitas Antarwilayah
Pangdam XX/TIB Pimpin Langsung Pendinginan Lahan Karhutla di Londerang Muaro Jambi
Karhutla Mengintai Muaro Jambi: 264,78 Hektar Lahan Terbakar, Terbesar di Provinsi Jambi
Misteri Baju dan Motor Ditinggal di Kebun, Kakek Anwar Akhirnya Ditemukan Lemas oleh Tim SAR
Karhutla di Muaro Jambi! 170 Hektare Lahan Gambut Sungai Gelam Ludes Terbakar
Hadapi Kemarau Ekstrem, Satgas Karhutla Jambi Pastikan Infrastruktur Air dan Mitigasi PT WKS Siap Tempur
Berita ini 3 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

TEGAS! Bupati Muaro Jambi Tutup Stockpile Pasir Penyengat Olak, Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 11 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Buru Pemodal Besar PETI Batanghari Usai Amankan 10 Rakit yang Ditinggal Kabur Penambang

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Gubernur Jambi dan Danrem Turun Lagi ke Pulau Mentaro, Karhutla Masih Jadi Perhatian

Selasa, 1 September 2026 - 18:45 WIB

Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Jembatan Beton Garuda Sungai Bertam Konektivitas Antarwilayah

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Pangdam XX/TIB Pimpin Langsung Pendinginan Lahan Karhutla di Londerang Muaro Jambi

Berita Terbaru