Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Implementasi SAKIP Bersama OPD dan Camat

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial MS Memimpin Rapat koordinasi SAKIB di Aula Lt. 3 Kantor Bappeda Tanjab Barat, Selasa (25/02/20). FOTO/Humas Setda Tjb

Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial MS Memimpin Rapat koordinasi SAKIB di Aula Lt. 3 Kantor Bappeda Tanjab Barat, Selasa (25/02/20). FOTO/Humas Setda Tjb

KUALA TUNGKAL – Dalam rangka penguatan sistem perencanaan kegiatan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Jabung Barat gelar rapat Koordinasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020. Rakor dibuka dan dipimping langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial MS di Aula Lt. 3 Kantor Bappeda Tanjab Barat, Selasa (25/02/20).

Dalam Rapat koordinasi SAKIB ini Bupati didampingi Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, Asisten III Jetter Simamora, S.IP dan Kepada Bappeda Ir. H. Firdaus Khatab, MM. serta dihadiri diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Camat, dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pada arahannya Bupati Safrial mengatakan, awal Tahun 2020 merupakan waktu yang tepat untuk memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Ia mengharapkan keseriusan dan kesungguhan setiap OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparatur Sipil Negara diminta untuk semakin adaptif terhadap perubahan, bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah Daerah. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang cepat, tepat dan akurat.

“SAKIP tersebut dapat mengukur kinerja pembangunan dan kinerja yang dilakukan setiap OPD,” tegas Bupati Safrial.

Lebih lanjut Bupati sampaikan, Semua Pelaporan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan merupakan bagian dari implementasi SAKIP yang dalam praktek penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan perkembangan yang telah memperoleh hasil yang baik dari tahun ke tahun.

Safrial juga menyampaikan, saat ini perlu ada stabilitas kinerja. Menurutnya, kinerja itu harus disesuaikan dengan Kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)

Dimana lanjutnya, berdasarkan hasil evaluasi SAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat peroleh nilai 55,33 % dengan kategori CC atau Cukup untuk Tahun 2019.

“Nilai tersebut, menandakan bahwa implementasi SAKIP di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019 telah terlaksana cukup baik, dengan peningkatan nilai 2,06 dari tahun sebelumnya,” ujar Safrial.

Predikat CC ini menjadi motivasi untuk memberi pelayanan lebih baik lagi kepada semua masyarakat dan semua kegiatan yang menggunakan APBD agar terencana dengan baik, sehingga pada pelaksanaannya berjalan dengan lancar.

“Namun masih terdapat beberapa catatan hasil evaluasi untuk dapat diperbaiki diperiode mendatang terutama terkait perbaikan sistem pengelolaan dan pendokumentasian data kinerja serta sistem evaluasi atas rencana aksi yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja (PK),” tambahnya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Tanjab Barat Gelar Festival Panen Hasil Belajar Guru Penggerak Angkatan 9
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Apresiasi Pelaksanaan Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga Dengarkan Tanggapan Bupati
Puncak Peringatan HBP ke-60 Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Upacara dan Syukuran
Bupati Tanjab Barat Resmikan TPU Berkah Kapasitas 7.000 Jenazah di Desa Teluk Sialang
Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pasien di RSUD KH Daud Arif ; Tersenyum Bersama di Hari Kemenangan
Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin
Bupati Tanjabbar Sampaikan Peraturan RTRW di Rakor Lintas Sektoral Rencana Tata Tuang
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:55 WIB

Dinas Pendidikan Tanjab Barat Gelar Festival Panen Hasil Belajar Guru Penggerak Angkatan 9

Minggu, 28 April 2024 - 20:13 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Apresiasi Pelaksanaan Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H

Minggu, 28 April 2024 - 05:57 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga Dengarkan Tanggapan Bupati

Sabtu, 27 April 2024 - 17:29 WIB

Puncak Peringatan HBP ke-60 Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Upacara dan Syukuran

Senin, 22 April 2024 - 22:15 WIB

Bupati Tanjab Barat Resmikan TPU Berkah Kapasitas 7.000 Jenazah di Desa Teluk Sialang

Rabu, 10 April 2024 - 19:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pasien di RSUD KH Daud Arif ; Tersenyum Bersama di Hari Kemenangan

Rabu, 10 April 2024 - 01:18 WIB

Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:02 WIB

Bupati Tanjabbar Sampaikan Peraturan RTRW di Rakor Lintas Sektoral Rencana Tata Tuang

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB