KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru akan mendistribusikan bantuan sembako jika status keadaan Covid 19 naik menjadi Tanggap Darurat.
Hal itu disaampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat H. Safrial kepda wartawan di Gedung DPRD usai rapat bersama, Kamis (16/04/20).
Terkait Status ini pun kata Safrial akan mengikuti dengan ketetapan dari Pemprov Jambi dan ini masih menunggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Empat Hari, 3 Warga Jambi Terdata Positif Corona Covid-19
Sementara itu, diterangkan oleh Safrial sebelum ditetapkanya kenaikan status keadaan Covid 19. Pihaknya akan memberikan bantuan berupa beras kepada masyarakat Kabupaten Tanjabbar yang membutuhkan sekitar 20 ton.
Namun, tidak sembarang orang bisa mendapatkan beras milik Pemkab Tanjabbar ini. Beras tersebut akan didistribusikan ke seluruh Camat yang ada di Tanjabbar dan kemudian akan dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak memiliki beras.
Peringatan Haul, Wabup Ajak Masyarakat Bram Itam Teladani Para Ulama
“Kalo masyarakat memang betul-betul tidak ada beras, boleh di telpon di call center kita. Tadi saya sudah perintahkan beras Pemkab itu disebarkan dulu ke kantor camat di seluruh Tanjabbar,” tegasnya.
Diungkapkan oleh Safrial bahwa beras tersebut di luar dari anggaran untuk penangganan Covid 19.
Berasa 20 ton tersebut kembali ditegaskannya merupakan cadangan beras yang dimiliki pemkab tanjabbar.
“Ini di luar anggaran Covid 19. Kalo ada masyarakat kita yang memang betul-betul tidak punya beras, kontak kita, kita pemkab ada cadangan beras 20 ton jelang status itu dinaikan,”pungkasnya.(Amr)