Partai Golkar Dukung Mulyani-Amin di Pilkada Tanjabbar

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : M. Amin Saat Mengikuti Rapat Internal Partai Golkar dengan tema Penyerahan Formulir B 1 KWK di Jakarta, Senin (31/08/20)

FOTO : M. Amin Saat Mengikuti Rapat Internal Partai Golkar dengan tema Penyerahan Formulir B 1 KWK di Jakarta, Senin (31/08/20)

KUALA TUNGKAL – Partai Golkar menyatakan dukungannya kepada Mulyani Siregar dan M. Amin pada Pilkada Tanjab Barat 2020.

Formulir B I KWK atau SK Rekomendasi dukungan tersebut diterima M. Amin selaku Calon Wakil Bupati Tanjab Barat, Senin (31/08/20).

Itu diketahui dari beredarnya foto di sejumlah grup WhatsApp, dan media sosial, jika M. Amin tengah mengikuti Rapat Internal Partai Golkar dengan tema Penyerahan Formulir B 1 KWK di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan difoto itu jelas menggambarkan jika M. Amin menerima Kartu Tanda Angota (KTA) Partai Golkar yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi H. Cek Endra didampinghi Ketua DPD II Ahmad Jahfar, SH.

Ketua DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Ahmad Jahfar membenarkan hal itu. Jahfar menegaskan bukan hanya KTA yang dikeluarkan langsung oleh DPP Partai Golkar untuk M. Amin, M. Amin juga mendapat Formulir B I KWK atau SK Rekomendasi duntuk Pilkada Tanjabbar 2020.

“Ia Amin saat ini resmi menjadi anggota partai Golkar. KTA dikeluarkan langsung oleh DPP, kemudian diserahkan oleh Ketua DPD I ke Bakal Calon Wakil Bupati M. Amin,” katanya saat dihubungi via Ponselnya, Senin (31/08/20).

Jahfar juga menegaskan pihaknya akan segera melakukan persiapan, dari Kinsolidasi hingga pendaftaran ke KPU.

DPD II juga sepakat mengikuti intruksi DPP Partai Golkar untuk memenangkan Pasangan Mulyani-Amin Amin di Pilkada Tanjab Barat.

“Apapun keputusan DPP kita akan siap mengikuti. Memenangkan paslon Mulyani-Amin di Pilkada 9 Desember mendatang. Dan seluruh Angota DPD II juga siap bekerjasama dengan Partai Koalisi dalam pilkada nantinya.” tandasnya.(AG)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran
Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Ahmad Jahfar Kembalikan Formulir Pendaftaran ; Posisi Fleksibel Tergantung Komunikasi Politik
Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi
Bupati Tanjab Barat : RPJPD Merupakan Arah dan Prioritas Pembangunan
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Selasa, 30 April 2024 - 20:51 WIB

Ahmad Jahfar Kembalikan Formulir Pendaftaran ; Posisi Fleksibel Tergantung Komunikasi Politik

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 16:10 WIB

Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi

Jumat, 26 April 2024 - 18:32 WIB

Bupati Tanjab Barat : RPJPD Merupakan Arah dan Prioritas Pembangunan

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB