KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan verifikasi secara faktual terhadap keabsahan berkas bakal pasangan calon yang sudah mendaftar untuk maju dalam Pilkada 2020.
Hal itu dikemukakan M. Taufiq, Divisi Teknis dan Penyelenggara Ketua KPU Tanjung Jabung Barat menyikapi sudah diterimanya perbaikan dan pelengkapan berkas pencalonan Tiga bakal pasangan calon untuk maju dalam Pilkada Tanjab Barat 2020.
“Berkas sudah lengkap semua, sekarang tahap verifikasi faktual kami lakukan untuk memastikan berkas administrasi yang diserahkan sesuai dan absah,” kata M. Taufiq di Kuala Tungkal, Rabu (16/09/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, dokumen keabsahan pencalonan yang sudah diterima pihak KPU sudah dinyatakan memenuhi syarat.
“Kalau dokumen pencalonan sudah memenuhi syarat, namun untuk dokumen calon tentu harus kami verifikasi secara faktual,” ujarnya.
Verifikasi sendiri kata dia dilakukan hingga menjelang batas penetapan Bacalon pda tanggal 23 September mendatang.
Usai penetapan calon pada 23 September, kemudian dilanjutkan pada 24 September 2020, paslon yang telah ditetapkan memenuhi syarat (MS), akan melakukan pencabutan nomor urut.(*)